Regional

1,7 Ton Sumber Daya Emas PT Antam Hilang

Gurandil

BOGOR-KITA.com –  Sebanyak 1,7 ton sumber daya emas milik PT Aneka Tambang atau Antam hilang dalam kurun waktu 2010 – 2013. Namun, PT Antam membantah telah melaporkan 3 anggota DPRD Kabupaten Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Informasi PT Antam melaporkan 3 anggota DPRD Kabupaten Bogor ke KPK beredar di kalangan tertentu masyarakat Bogor Barat. Informasinya cukup serius, karena masyarakat lancar menyebut identitas tiga anggota DPRD yang dikhabarkan dilaporkan itu. Ketiganya adalah, satu incumbent, dua lainnya anggota DPRD muka baru yang terpilih pada pemilu legislative 2014 lalu.

Menurut informasi yang berkembang, ketiganya dilaporkan ke KPK karena dianggap terlibat dalam hilangnya sumber emas milik PT Antam sebanyak 1,7 ton dalam kurun waktu 2010 – 2013. Ketiga anggota DPRD ini terlibat karena ketiganya dikhabarkan menguasai lubang lubang emas yang ada di sekitar areal PT Antam. Mereka menambang emas secara bahkan sampai merangsek masuk ke areal PT Antam seluas 6.047 hektar.

Baca juga  Pemkot Depok Belum Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan

Saat dikonfirmasi, Eksternal Public Relation PT Antam UPBE Pongkor, Arif Armanto membantah informasi tersebut. Menurut Arif, pihaknya tidak pernah membuat laporan ke KPK.

Menurut Arif, manajemen perusahaan emas satu satunya milik Bangsa Indonesia di Pongkor, Bogor itu, memang sudah membuat laporan terkait hilangnya potensi emas 1, 7 ton itu. Tetapi laporan yang dibuat bukan ke KPK melainkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian yang dialami menyusul hilangnya 1,7 ton emas.

Begitu pun, Arif tidak bisa memastikan bahwa KPK juga terlibat dalam penyelidikan terkait kerugian negara akibat hilangnya 1,7 ton emas itu. “Mungkin ada pihak lain yang melaporkan ke KPK sehingga KPK melakukan penyelidikan. Tetapi kalau pun demikian, keterlibatan KPK itu bukan atas laporan PT Antam," terang Arif.

Baca juga  Dekan FH Unpak Bogor: Tak Cukup Pergub, Jabar Perlu Perda Atur Sanksi Tak Pakai Masker

Arif menambahkan, KPK memang sangat bisa jadi juga tengah fokus mendalami masalah penambang tanpa izin. “Karena secara nasional, KPK mengetahui semua potensi sumber daya alam yang hilang karena perbuatan PETI,” kata Arif.

 

Antam

PT Antam Tbk adalah sebuah perusahaan pertambangan yang merupakan satu-

Satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi mineral logam di Indonesia. Saham terbesar dimiliki oleh negara, yakni 65 persen dan 35 persen lainnya dimiliki oleh public

Salah satu komoditas Andalan PT Antam Tbk adalah emas. Proses produksi dan pengolahan emas terletak di Cikotok, Jawa Barat dan di Gunung Pongkor Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif Masih Tinggi, 54, Sembuh Melonjak 72, Meninggal Nihil

Cadangan dan sumber daya emas ANTAM per 31 Desember 2012 berjumlah 9 juta dmt dengan kandungan logam emas 1,6 juta ounces emas, sementara PT Nusa Halmahera Minerals memiliki cadangan dan sumber daya emas sebesar 9,3 juta dmt dengan kandungan logam emas 3,6 juta ounces.

Kehadiran PETI memang sudah lama dikeluhkan. Selain melakukan penambangan emas secara liar, pengolahan emas yang diperoleh dilakukan dengan cara merusak lingkungan. Belakangan, sebanyak 82 lubang emas milik PETI ditutup secara permanen. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top