WNA Kulit Hitam digelandang ke Polres Bogor
BOGOR-KITA.com – Empat dari lima warga negara asing (WNA) berkulit hitam asal Nigeria yang tinggal di Perumahan Pesona 2, Blok CB 08, Nomor 28, RT 3/RW 15, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, akhirnya digelandang oleh Unit Perizinan Orang Asing (POA), Intel Polres Bogor, Selasa (13/1) malam.
Mereka dibawa setelah sebelumnya dilakukan pendataang oleh petugas dari Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukaraja, di mana dalam pendataan itu diketahui empat (bukan dua seperti yang diberitakan sebelumnya) dari mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap, yakni Chukwudi Frank (27), Nwabueze Abraham (30), Ubeka James (30) dan Andes Piazharyan Linneta (30).
Kepala Satuan (Kasat) Intel Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Agustinus Manurung, membenarkan keempat WNA asal Nigeria itu kini sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di Indonesia.
“Benar, sedang kita mintai keterangan. Kita ingin tahu apa saja kegiatan mereka selama di Desa Cilebut Barat itu. Jika tak ada hal-hal negatif yang mengarah pada aksi kriminal, secepatnya kita serahkan ke Kantor Imigrasi,” katanya kepada PAKAR di ruang kerjanya, di Cibinong, Rabu (14/1).
Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sukaraja, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Sarjiman, menambahkan, pengamanan terhadap WNA tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang diterima polisi dari masyarakat dan media.
“Untuk masalah WNA ini kita terima informasi awal dari Bimas, dan langsung tindaklanjuti ke Polres. Mereka ternyata tingggal bersama pasanganya, kini sedang diperiksa oleh unit POA,” tandasnya.
Seperti diberitakan PAKAR sebelumnya, petugas Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukaraja mendatangi salah satu rumah di Perumahan Pesona Cilebut 2 yang dihuni lima orang WNA berkulit gelap. Rumah yang mereka tinggali didatangi setelah dilaporkan warga yang khawatir WNA itu terlibat bandar narkoba. [] Harian PAKAR/Admin