BOGOR-KITA.com – Warga Sentul City mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan menyalurkan langsung air PDAM ke sekitar 700 rumah warga di Sentul City.
Desakan ini disampaikan warga Sentul City yang tergabung dalam KSWC saat melakuan aksi unjuk rasa ke Kantor Sentul City, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/12/2016).
Warga Sentul City protes karena air PDAM Tirta Kahuripan yang disalurkan ke rumah warga dikelola oleh PT Sentul City berdasarkan BPPL. Tarif air dari PDAM Tirtaka Kuripan senilai Rp2650. Tetapi dijual ke warga oleh Sentul City menurut Koordinator aksi unjuk rasa Joko Triyono, senilai Rp 9200.
“Masalahnya bukan hanya karena mahal dan tidak kuat bayar. Masalahnya adalah BPPL itu sesuai UU masih 100% tanggung jawab developer sebelum PSU diserahkan ke pemda. Jadi ada pelanggaran hukum, karena itu harus dilawan,” kata Joko.
Warga juga curiga dengan volume air yang dikelola Sentul City. Air dari PDAM hanya 60 liter/detik, sementara total konsumsi warga 160 liter/detik. Air yang dari WTP sendiri 80 liter/detik dan dari Cibimbim 20 liter/detik. “Apa ada izin pengelolaan air itu. Kamu menduga Sentul City mencuri gratisan, diolah dikit dijual ke warga Rp 9200 /M3. Karena itu kita minta supaya pengelolaan air diserahkan saja kepada PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor,” kata Joko.
Warga menduga kalau benar Sentul City tidak punya izin mengelola air, maka warga selama ini tidak menyadari dirinya sudah bertindak sebagai penadah.
Warga mengatakan akan mendorong Bupati Bogor Nurhayanti untuk tidak mengeluarkan izin mengelola air untuk Sentul City. “Yang kita dorong adalah supaya pengelolaan air diserahkan ke PDAM Tirta Kahuripan, supaya warga tidak menjadi penadah. Warga menegaskan tidak takut PDAM Tirta Kahuripan akan memutus pasokan ke kawasan Sentul City, karena kalau PDAM sampai memutus air ke kawasan Sentul City, maka akan terjadi chaos,” kata Joko. [] BK-1