Kab. Bogor

Warga Rumpin Resah Pengalihan Truk Tambang, Ini Kata Dishub

Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih tampak turun langsung memantau kondisi jalan

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menegaskan bahwa tidak ada pengalihan rute kendaraan angkutan tambang ke wilayah Rumpin.

Hal ini disampaikan Hengki, sapaan akrabnya menyikapi adanya informasi yang membuat warga di Kecamatan Rumpin resah karena akan dikabarkan akan ada ratusan truk tambang yang akan melintas di wilayah tersebut.

“Intinya sampai saat ini belum ada pengalihan rute lintasan angkutan tambang, baik truk kosongan maupun isian. Jadi tetap seperti biasa,” tegas Hengki, Selasa (16/7/2024).

Sebagai informasi, kabar pengalihan rute angkutan tambang dari wilayah Kecamatan Parungpanjang ke wilayah Kecamatan Rumpin sempat beredar dan mendapat sorotan tajam masyarakat. Warga Rumpin mengaku resah dengan adanya rencana tersebut.

Baca juga  Pabrik Plastik Di Pabuaran Kebakaran, Tujuh Mobil Damkar Dikerahkan

Isu pengalihan rute angkutan tambang tersebut, dipicu dengan adanya proyek rekonstruksi jalan raya Lebakwangi Parungpanjang sepanjang 1,1 kilometer yang akan dilakukan Pemprov Jabar.

“Komunikasi dan koordinasi dengan pihak PUPR Provinsi Jabar sangat maksimal. kami diskusikan tentang perbaikan jalan dan rekayasa lalu lintas khususnya pengaturan buka tutup bagi kendaraan angkutan tambang. Selama perbaikan jalan tersebut, pasti akan dilakukan rekayasa lalu lintas atau buka tutup jalan. Hal ini agar semua bisa berjalan baik dan tidak menggangu aktifitas masyarakat,” tandasnya.

Hengki juga mengaku terus rutin turun langsung ke lapangan guna memantau perkembangan situasi di daerah jalur tambang. Hal ini guna memastikan adanya kesiapan petugas terkait saat pekerjaan perbaikan jalan berlangsung.

Baca juga  Bima Arya Bentuk Tim Khusus Untuk Bongkar Calo PPDB

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pengalihan rute angkutan tambang. Hanya buka tutup jalan sebagai langkah rekayasa lalu lintas,” tutup Hengki. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top