BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Warga Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor berhasil menangkap buaya liar berukuran panjang 2,7 meter dan lebar 30 sentimeter yang sering melintasi akses jalan masyarakat.
Menurut Sertu Arifin, Babinsa Sukasari Koramil 2115 Rumpin mengatakan, buaya rawa tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pegawai perkebunan dan disampaikan ke warga. Selanjutnya warga sekitar bersama-sama langsung melakukan pencarian buaya di sekitar rawa, sekitar bekas galian tambang. “Setelah cukup lama dicari, akhirnya buaya rawa dapat ditangkap di area lahan perkebunan PT. Redjo Sari Bumi,” kata Sertu Aripin, Kamis (29/10/2020).
Ia menuturkan, bedasarkan laporan, dalam satu minggu terakhir ini warga sekitar lokasi area penemuan buaya merasa resah karena buaya rawa liar tersebut sering muncul ke permukaan dan naik ke darat tepatnya ke akses jalan antar kampung warga yang berada sekitar area perkebunan. “Buaya liar itu memang meresahkan warga masyarakat yang melintasi jalan dari Kampung Sukasari ke Kampung Lame,” tutup Arifin.
Sementara Suwardi, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Rumpin yang juga datang ke lokasi menjelaskan, saat ini buaya liar tersebut sudah diamankan di sebuah lapangan yang telah dibuatkan gubuk. Hal ini dilakukan sambil menunggu datangnya petugas berwenang dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bogor. “Nanti buaya liar itu akan diserahkan ke petugas BKSDA,” tutup Awang, sapaan akrabnya. [] Fahry