Kab. Bogor

Warga Keluhkan Macet Dan Lambatnya Proyek Rehabilitasi Jalan Atma Asnawi

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Proyek pengerjaan rehabilitasi jalan Atma Asnawi yang saat ini tengah dikerjakan oleh CV. DB selaku pemenang tender proyek Dinas PUPR di ruas jalan Gunungsindur – Prumpung – Cicangkal, mendapat sorotan warga.

Warga berharap, pekerjaan proyek jalan yang menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Bogor senilai 1,9 miliar rupiah lebih, dikerjakan secara profesional serta tepat waktu. Warga juga berharap agar pihak pelaksana proyek jaln ini dapat mengurangi dampak negatif akibat ada nya kegiatan pekerjaan proyek tersebut.

“Jalan sering macet, harusnya kontraktor bisa kerjasama dengan beberapa pihak agar lalu lintas lancar. Di lokasi proyek juga seringkali besi – besi berantakan di jalan, tentu ini mengganggu pengguna jalan dan membahayakan keselamatan,” ungkap Sucipto (50) seorang pendidik dan warga Kecamatan Gunungsindur, Rabu (10/8/2022).

Baca juga  LKC Dompet Dhuafa Bekali Ratusan Pelajar Tentang Tanggap Bencana

Sementara Camat Gunungsindur Jajang Dace Hatomi berharap agar masyarakat bersabar untuk menggunakan jalan raya yang saat ini sedang diperbaiki. Ia juga meminta pihak perusahaan penyedia jasa mengerjakan proyek secara benar.

“Karena jalan ini intensitas sangat tinggi. Bukan hanya kendaraan kecil pribadi, tapi dilalui juga kendaraan besar bermuatan produksi seperti batu, pasir dan lainnya. Jadi saya minta proyek ini dikerjakan secara baik dan benar,” ucap Dace.

Terkait keluhan dampak kemacetan yang disuarakan warga, Camat Gunungsindur berharap pihak penyedia jasa segera berkomunikasi dengan pihak – pihak terkait seperti kepolisian dan Dishub. Ia menyebut, ada beberapa jalur jalan yang bisa dijadikan jalan alternatif.

Baca juga  Ade Yasin: Kadin Harus Banyak Terlibat dalam Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Bogor

“Untuk sementara bisa lewat jalan – jalan alternatif, dan memang itu sangat perlu diinformasikan kepada warga. Sehingga proyek rehab jalan ini bisa dikerjakan dan diselesaikan tepat waktu dan kualitasnya terjamin,” tukas Dace Hatomi.

Sebagai informasi, Jalan Atma Asnawi ini adalah jalan utama penghubung antar Kecamatan Gunungsindur dan Rumpin. Proyek rehabilitasi jalan ini, tertuang dalam SPMK DPUPR tertanggal 10 Juni 2022, dengan masa waktu pekerjaan 120 hari kalender. Ruas jalan ini juga memiliki intensitas kendaraan sangat tinggi baik kendaraan milik pribadi maupun jenis kendaraan truk angkutan tambang. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top