Ilustrasi
BOGOR-KITA.com – Ribuan warga Curug Bitung mendesak agar desa mereka segera dimekarkan. Desakan itu muncul dalam pertemuan yang dilakukan sejumlah elemen dan tokoh masyarakat di Aula Kantor Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Senin (13/1).
Insan Setiawan, Ketua BPD Desa Curug Bitung, kepada PAKAR mengatakan, salah satu alasan warga meminta pemekaran adalah karena jumlah penduduk Curug Bitung seluas 1.300 hektar, kini sudah lebih dari 13.500 jiwa.
Jumlah ini dipandang terlalu gemuk, dan oleh sebab itu perlu dilakukan pembentukan wilayah administratif baru yang diharapkan bisa memudahkan pelayanan dan meningkatan taraf hidup warga.
“Warga sudah menyatakan kesiapannya untuk dimekarkan. Bahkan, mereka sudah menyiapkan nama untuk desa baru, yaitu, Desa Cibeber Nanggung. Permohonan soal pemekaran juga sudah kita layangkan ke Badan Permusyawaratan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) pada awal Desember 2014 lalu,” kata kepada PAKAR usai pertemuan.
Kepala Desa Curug Bitung, Engkos Kosasih, membenarkan wilayah Curug Bitung yang begitu luas, dengan jumlah penduduk yang cukup tinggi memang layak dimekarkan dalam rangka pelayanan optimal terhadap masyarakat.
"Pada dasarnya Pemerintah Desa CurugBitung sangat mendukung, apabila tujuan pemekaran desa tersebut untuk meningkatkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan bagi warga masyarakatnya. Tetapi, ya Jangan sampai dipolitisir dijadikan sebuah kepentingan oleh kelompok tertentu. Jelas jika tujuannya pemerataan, pasti kami menyetujui," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Roy Khaerudin, menjelaskan, proposal pemekaran Desa Curug Bitung belum masuk ke mejanya. Namun begitu, Roy memaparkan, mekanimes pengajuan pemekaran wilayah desa baru, saat ini prosesnya sangat rumit. "Jika pun nantinya dinyatakan mekar, desa tersebut tidak langsung menjadi sebuah desa definitif. Selama dalam lima tahun, desa tersebut masih dikategorikan sebagai desa persiapan, di mana setiap tahunnya harus dilakukan evaluasi, dan jika gagal maka desa pemekaran tersebut akan dikembalikan lagi ke desa induknya," terangnya. [] Harian PAKAR/Admin