Regional

Wagub Jabar Lantik 203 Kepala Desa Kabupaten Kuningan

BOGOR-KITA.com, KUNINGAN – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 203 Kepala Desa di Kabupaten Kuningan, di Ewangga, Kabupaten Kuningan, Sabtu (28/12/2019). 

Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati Kuningan Nomor 141.1/ktps.576-dprd/2019.

Dalam sambutannya Uu meminta kepala desa menjadikan jabatan sebagai jalan menuju ridho Allah SWT, niatkan karena Allah, untuk ibadah.

Uu mengatakan, pemimpin memiliki tiga tugas utama. Pertama, memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kemudian, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terakhir, memberikan rasa khusyuk umat beribadah. 

Pemimpin, kata Uu, harus hadir sebagai sosok yang adil dalam menyejahterakan masyarakat.

Dia juga menyatakan, kepala desa merupakan salah satu jabatan strategis dalam struktur organisasi pemerintahan di Indonesia. Sebab, kepala desa menjadi ujung tombak pembangunan dan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. 

Baca juga  Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Bersama 8 Gubernur Terpilih

Oleh karena itu, Uu berharap kepala desa dapat berkontribusi besar mewujudkan inovasi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar yang bernama Desa Juara. Desa Juara sendiri memiliki tiga pilar, yakni digitalisasi Iayanan desa, One Village One Company (OVOC), dan Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa). 

Dari tiga pilar tersebut turun sederet program, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Jembatan Gantung Desa (Jantung Desa), Jalan Mulus Desa, Sapa Warga, dan sejumlah program Iainnya. 

“Makanya wajar Pak Gubernur disebut sebagai Gubernur Desa,” ucap Uu. 

Hal senada yang dikatakan Bupati Kuningan Acep Purnama. Dia menyatakan, kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan pemerintah daerah kabupaten/kota maupun provinsi. 

Baca juga  Faperta IPB University Lakukan Uji Coba Padi IPB 3S di Blanakan, Subang

“Alhamdulillah pelantikan kali ini dihadiri Pak Wagub Jabar. Mudah-mudahan momentum bersejarah ini manjadi titik awal, dalam rangka membangun desa yang maju, mandiri, sejahtera, demokrasi, berkeadilan, yang sejalan dengan semangat Undang-Undang desa,” kata Acep.

Acep mengimbau kepala desa yang dilantik untuk melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan sebaik-baiknya. 

“Paling penting kehadiran Pak Wagub juga membawa keberkahan, di mana masing- masing akan mendapat mobil Maskara,” katanya. 

Dalam acara tersebut, Uu menyerahkan enam unit Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) kepada desa berprestasi.

Keenam desa tersebut berhasil meraih status desa mandiri, desa inovatif, Juara Lomba Desa, dan Kategori Desa Laboratorium Sinergitas. 

Berikut Desa Penerima Mobil Maskara Tahun 2019, di Kabupaten Kuningan: 

  1. Desa Kadugede, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Kategori Desa Mandiri 
  2. Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Kategori Desa Mandiri 
  3. Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Kategori Desa Mandiri 
  4. Desa Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Kategori Desa Inovatif Bidang Perkemahan dan Peternakan 
  5. Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, sebagai Juara 1 Lomba Desa Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019. 
  6. Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Kategori Desa Laboratorium Sinergitas menuju Desa Mandiri (DLS DM) [] Admin/Humas Pemdaprov Jabar
Baca juga  Kasus Perampokan Modus Kencan, Polres Karawang Gelar Rekontruksi 40 Adegan

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top