Wabup Tegaskan Tak Akan Larang Plat B Masuk Tegar Beriman
Wabup Nurhayanti
BOGOR-KITA.com – Langkah Walikota dan Wakil Walikota Bogor, Bima Arya dan Usmar Hariman, yang berencana untuk melarang kendaraan plat B masuk ke wilayah Kota Bogortak akan diikuti oleh Wakil Bupati Bogor Nurhayanti.
Kepada awak media usai menerima Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Pertanian Bogor (IPB) di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Pemkab Bogor, Kamis (16/10), Wabup mengungkapkan, pihaknya justru menyambut baik pengunjung dengan plat Bke Bumi Tegar Beriman.
“Kabupaten Bogor welcome untuk plat B. Kita tidak mengikuti langkah Kota Bogor. Kalau kita stop plat B, ya nanti plat F ke Jakarta distop juga. Tidak boleh ke sana, gimana?” ujar Yanti, sapaan akrabnya.
Masih kata dia, terkait permintaan dari Kota Bogor kepada Kabupaten Bogor dalam hal penyediaan lahan parkir bila ingin memberlakukan transportasi umum pada akhir pekan, Yanti menilai hal tersebut membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
“Kota Bogor juga tidak ujug-ujug memberhentikan Plat B. Masih panjanglah. Harus dipersiapkan sarana prasarananya. Dipikirkan parkir dimana, transportasi seperti apa yang ada,” tuturnya.
Terkait kedatangan mahasiswa IPB yang memberikan solusi untuk persoalan kemacetan, khususnya daerah perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor di wilayah Barat, Wabup menyambut baik.
“Saya respon dengan baik dan diterima masukannya karena kebijakannya juga sama dengan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Misalnya menertibkan para pengendara di bawah umur, itu sudah berjalan oleh aparat kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, Diki Saefurrohman, Presiden BEM IPB dalam presentasinya meminta agar pemerintah Kabupaten Bogor bisa menyelesaikan persoalan transportasi dan macet di Bogor melalui kerjasama dengan Kota Bogor.
“Ada sejumlah persoalan transportasi di Bogor, diantaranya angkot melebihi kapasitas ideal, banyak pengendara yang masih di bawah umur, angkutan yang suka ngetem disembarang tempat, tidak tertibnya kendaraan bermotor, rusaknya jalan dan sistem saluran air yang tidak baik, kendaraan parkir liar, PKL menggunakan bahu jalan, hingga masih kurangnya pengawasan lalu lintas dari dinas terkait,” kata Diki.
Untuk itu, IPB menyarankan agar pemerintah bisa mengambil solusi diantaranya memberlakukan area parkir terpusat dan mewajibkan masyarakat menggunakan kendaraan umum.
Pemkab juga diminta menggunakan jejaring sosial seperti twitter dan facebook sebagai sarana pengaduan yang bisa langsung direspon pimpinan.[] Harian PAKAR/Admin