BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Pemerintah akan memberikan bantuan berupa vaksin covid-19 secara gratis bagi peserta BPJS kesehatan. Pelaksanaannya bakal dilakukan secara massal pada awal tahun 2021.
Hal ini diungkapkan Erick Thohir selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
“Vaksin bantuan pemerintah di mana melalui bujet APBN dan data BPJS Kesehatan, nanti ada istilahnya vaksin gratis secara massal yang diharapkan di awal tahun depan,” jelas Erick.
Erick yang juga Menteri BUMN menambahkan, tetapi tidak semua masyarakat yang terdata di BPJS Kesehatan mendapatkan gratis. Bagi sebagian masyarakat yang mampu diminta untuk membayar vaksin mandiri.
“Kami mengusulkan bila memungkinan untuk masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu,” tutur Erick.
“Jadi yang terdata di BPJS Kesehatan, tapi dengan tingkat daya beli berapa harus mandiri. Ini upaya kita juga untuk menekan upaya cashflow pemerintah,” tambah Erick.
Kebijakan ini, menurut Erick diambil karena tak lepas dari kondisi keuangan negara yang terus-menurun akibat terdampak pandemi covid-19. “Kebutuhan APBN yang selama ini kita tahu juga defisit anggaran terus melebar dan kalau dilihat dari data-data ekonominya sendiri pemasukan kepada negara cukup rentan,” jelas Erick.
Erick Thohir, mengatakan, 15 juta orang Indonesia bisa mendapatkan vaksin covid-19 di akhir 2020. Hal itu bisa dilakukan jika uji klinis berjalan baik.
Indonesia telah bekerja sama dengan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), G42, dan perusahaan asal Cina, Sinovac. Dalam kesempatan itu, Erick mengatakan, kerja sama yang dijalin Indonesia dapat menghasilkan 30 juta dosis vaksin.
“Kalau diakumulasi dari kerja sama UEA dan Cina, kita akan mendapatkan 30 juta vaksin di 2020. Kalau satu orang membutuhkan dua dosis, sehingga ada 15 juta orang yang bisa divaksin di akhir tahun 2020. Jika uji klinisnya berjalan dengan baik,” ujar Erick.
Ada pun pemberian vaksin covid-19 hasil kerja sama itu akan diberikan dua kali untuk satu orang, dengan jeda dua minggu. [] Anto