Kab. Bogor

Usut dan Tindak Oknum Pemotong Dana RTLH

BOGOR-KITA.com – Munculnya dugaan pemotongan bantuan dana untuk rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah kecamatan di wilayah selatan Bumi Tegar Beriman, dinilai sebagai bagian dari kebiasaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang lemah dan terkesan meninakbobokan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu dikatakan Ketua LSM Garda Republik, Indra Sukarna kepada PAKAR, di Cijeruk, Minggu (19/10). Indra mengaku cukup tergugah dengan pemberitaan PAKAR edisi Sabtu (18/10), terkait pemotongan dana RTLH di wilayah Megemendung dan Cijeruk.

“Say baca dan sudah coba menyelidikinya, dan ternyata memang betul ada pemotongan, dan itu jelas pelanggaran. Karena itu saya minta pemkab tidak diam saja. Pemkab seharusnya langsung mengambil tindakan terhadap tegas pelakunya. Kalau bisa pidanakan saja, karena ini uang pemerintah untuk rakyat miskin yang disalahgunakan oknum tertentu,” cetusnya saat menghubungi PAKAR.

Baca juga  Sekcam Ciseeng Minta Samisade Tepat Waktu, Volume, Sasaran dan Pelaporan

Dikatakan Indra lagi, RTLH sebagai salah satu program rutin Pemkab Bogor yang dicetuskan Bupati Rachmat Yasin memang rentan penyimpangan di wilayah. Selain, ketidaktahuan warga penerima, tak sedikit oknum pemerintah yang tega bermain di dana untuk si miskin itu.

“Ini bukti lemahnya pengawasan Pemkab Bogor. Pemerintah berniat baik membantu tapi banyak yang dikerjakan asal-asalan karena permainan orang tertentu termasuk pejabat,” ungkap Indra lagi.

Dikatakan Indra, untuk meminimalisir terjadinya pemotongan dana RTLH, pemkab  harus membentuk sebuah tim monitoring khusus pengawasan RTLH. “Kalau bisa yang independen, sehingga netral dan tidak mudah tergiur sogokan,” ungkapnya. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top