BOGOR-KITA.com – Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, Sabtu (23/12/2016) meresmikan Gedung Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Insan Mandiri, di Tajur. Peresmian dihadiri Pembina Yayasan Insan Mandiri, Najamudin, Ketua Yayasan Insan Mandiri, Daniel, Camat Bogor Timur, Adi Novan dan Lurah Tajur berserta Muspika dan tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu Usmar menyatakan, warga Kota Bogor harus terbebas dari kaus-kasus putus sekolah. “Mereka harus mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang atau peraturan pemerintah,” katanya. Minimal pendidikan dasar 9 tahun atau kejar paket 12 tahun. Untuk mendukung hal itu, maka yang perlu diperhatikan aspek pengganggarannya. Target pengganggaran pendidikan 20 persen wajib dipenuhi pada APBD.
Kedepannya, kewajiban pemerintah daerah dalam bidang pendidikan menjadi berkurang, sesuai ketentuan 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Penyelenggaraan pendidikan sekolah menengah atas dan kejuruan diambil alih oleh provinsi,” katanya. Dengan begitu kewajiban pemerintah daerah hanya sampai paket 9 tahun atau setingkat sekolah menengah pertama.
Sementara itu Ketua Yayasan Insan Mandiri, Daniel mengatakan, BKBM Insan Mandiri sudah melalui perjalanan panjang karena sudah berusia 12 tahun. “Alhamdulillah sekarang sudah memiliki gedung sendiri dan sudah meluluskan sekitar 2.000 siswa peserta paket A,B dan C.” ungkapnya. [] Admin