Hukum dan Politik

Tim ABG Kota Bogor Harus Mampu Beri Rekomendasi Solusi Bangunan Bermasalah

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com – Tim Analisa Bangunan Gedung (ABG) Kota Bogor harus mampu memberikan solusi atas masalah bangunan dan penataan bangunan, baik yang telah dibangun, sedang dibangun, dan yang akan dibangun di Kota Bogor oleh semua orang, badan atau siapa saja.  Penegasan ini dikemukakan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman di Bogor, Sabtu (20/6/2015).

Masih banyak persoalan bangunan yang sampai saat ini belum terselesaikan oleh Pemkot Bogor. Antara lain masalah Hotel Amaroossa, pembekuan izin bangunan, dan lain lainnya. “Persoalan seperti ini harus ada solusinya. Tim ABG harus mampu memberikan solusi sesuai fungsinya,” kata Usmar.

Usmar menambahkan, juga ada kasus lain seperti maraknya alih fungsi bangunan, kenakalan pengembang, semuanya menjadi bagian kerja Tim ABG. Ada juga kawasan tertentu yang harus dievaluasi, karena persyaratan teknis bangunannya dilanggar. “Ini semua menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapatkan perhatian TABG.  Harapannya, dengan regulasi yang telah ada, Kota Bogor bisa tertata dengan baik,”  ujar Usmar.

Baca juga  Komjen Anang Iskandar Kunjung Kantor BNN Bogor, Berikan Apresiasi

Tim ABG, imbuh Usmar, perlu bergerak cepat memberikan rekomendasi terkait seluruh bangunan yang bermasalah. Bentuk rekomendasinya tergantung evaluasi Tim ABG sendiri. “Tidak menutup menutup kemungkinan TABG merekomendasikan bangunan tertentu dibongkar karena tidak sesuai dengan rencana kota, dan lain sebagainya,” katanya. 

Yang jelas, kata Usmar, kesalahan yang terjadi selama 5 tahun ke belakang, tidak boleh terulang lagi. Masalah ketinggian bangunan, masalah alih fungsi bangunan, dampak pembangunan yang tidak ramah lingkungan dan lain lain, sekarang harus benar-benar terkontrol dengan baik.

“Tidak boleh lagi ada kongkalikong antara dinas teknis dengan pengembang. Hindari pembenaran atas dasar kompromi yang salah. Seluruhnya harus segera diakhiri,” tegas Usmar. 

Baca juga  Surat Suara Untuk Pilpres Diterima KPU Kota Bogor

RTRW Kota Bogor yang lalu didasarkan pada peta dasar bersekala 1 : 10000. Diharapkan dalam pembahasan rencana detail tata ruang kota (RDTRK) berskala 1 : 5000 yang saat ini sedang dibahas, terlihat lebih nyata kondisi eksisting dengan rencana detail untuk  20 tahun ke depan.  Perda RDTRK itu sendiri harus mampu mengakomodir tiga hal penting. Pertama, harus mampu melakukan koreksi terhadap RTRW lama. Kedua, mengatur keharmonisan antara yang akan dibangun dan yan sudah eksisting. Ketiga, ada penegasan mana kawasan yang bisa dibangun dan mana yang tidak bisa dibangun. “Itu semua merupakan tanggung jawab Tim ABG. Tim ABG yang mengontrol prosesnya,” tandas Usmar. [] Boy

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top