BBM turun, tarif angkot turun
BOGOR-KITA.com – Setelah diprotes, Pemerintah Kota Bogo, akhirnya menurunkan tarif angkutan perkotaan (angkot) menyusul turunya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, sedang merumuskan tariff baru.
Pemkot Bogor secara resmi menurunkan harga tarif angkot yang sebelumnya Rp3.500 untuk umum termasuk pelajar SMA, menjadi Rp3.000, belaku mulai hari ini Senin (5/1). Sedangkan tarif angkot bagi pelajar SD sampai SMP tidak berubah, atau tetap di angka Rp2500.
Kabid Angkutan DLLAJ Kota Bogor, Endang Suherman mengatakan, berdasarkan kajian dan kesepakatan semua pihak, baik Pemkot Bogor, DLLAJ, Organda, KKU dan KKSU, tarif angkot untuk umum di Kota Bogor diturunkan setelah pemerintah menurunkan harga BBM Premium.
"Untuk tarif umum turun Rp500, dari awalnya Rp3500 menjadi Rp 3.000. Tarif mulai berlaku hari Senin (5/1), dan semua angkot wajib untuk mematuhi keputusan penurunan tarif tersebut," ungkapnya, ketika dihubungi, Minggu (4/1). Namun tarif untuk pelajar SD dan SMP tidak diturunkan.
Ketua Organda Kota Bogor M. Ischak Abdul Rozak mengungkapkan, penetapan penurunan tarif angkot ini akan diperkuat dengan SK Walikota. “Sebenarnya penurunan tarif angkot berada di angka Rp3300. Namun setelah dikaji, akhirnya tarif dibulatkan menjadi Rp3.000," kata Rozak. Penurunan tariff angkot itu juga ditweet Walikota Bogor di akunnya. Sedang Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman menegaskan, penurunan tarif angkot untuk meringankan beban masyarakat.
Seorang sopir Angkot 02 , Gunawan mengatakan, sampai pada Minggu (4/1) untuk tarif angkot masih menggunakan harga yang lama yakni Rp3500.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum bereaksi soal penurunan tariff angkot. Ha; ini menjadi pertanyaan warga. Salah satunya datang dari Ibu Ratna (33), warga Cijujung RT 01/RW 05, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. “Harga BBM sudah turun, tapi kenapa ongkos tidak turun sama sekali. Dari tempat saya naik angkot dari Jembatan Progo, menuju Pasar Ciluar Rp 3.000, kenapa sekarang masih sama Rp3.000,”ujar Ratna kepada PAKAR, Minggu (04/01).
Ibu Ratna menambahkan, jika harga BBM turun, tarif juga harus turun. Kalau tidak turun, sama saja BBM turun tapi ongkos tidak, padahal harusnya keduanya sejalan,” katanya.
Menanggapi hal ini Kepala Seksi Perizinan, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, Joko Handrianto, saat dikonfirmasi PAKAR, mengatakan, saat ini DLLAJ sedang menyusun tarif angkutan umum menyusul turunnya harga BBM jenis premium. "Kita sedang menyusun ketetapan tarif angkot yang baru untuk semua jalur angkot se-Kabupaten Bogor,” ungkap Joko kepada, PAKAR, melalui telepon genggamnya, Minggu (04/01). Harian PAKAR/Admin