Regional

Sukabumi Diguncang Gempa M 5,1 Tidak Berpotensi Tsunami

BOGOR – Gempa bumi tektonik terjadi lagi di wilayah Sukabumi, tepatnya pada hari Minggu 15 September 2024 pukul 16.54 WIB.

Lokasi gempa bumi ini berada di wilayah Pantai Selatan Sukabumi, Jawa Barat. Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi tektonik ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1.

“Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,813° LS ; 106,43° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 94 Km arah Barat Daya Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 65 kilometer,” ungkap Dr. Daryono S.Si, M.Si Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Minggu (15/9).

Dalam rilis resmi BMKG yang di dapat redaksi, dijelaskan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter nya, gempa bumi yang terjadi tersebut merupakan jenis gempa bumi menengah akibat ada deformasi batuan dalam lempeng Indo – Australia (intra-slab ).

Baca juga  Kota Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan 4,1 Magnitudo

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust),” ucap Daryono.

BMKG juga menambahkan, gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Sukabumi, Cireungas, Ujung Genteng, Nagrak, dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata di dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).

Getaran gempa juga dirasakan di daerah Cimahi, Lembang, Banjaran, Kabupaten Bandung dengan skala intensitas II MMI atau getaran dirasakan oleh beberapa orang, dan benda – benda ringan yang digantung bergoyang.

“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami. Hingga pukul 17.20 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock),” Imbuhnya.

Baca juga  Gempa Sukabumi 4,7 Magnitudo Bukan dari Gunung Salak 

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Selain itu, BMKG memgimbau pula agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Sebelum masuk rumah, agar memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal warga cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat dari getaran gempa bumi yang membahayakan kestabilan konstruksi bangunan.

“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” pungkasnya. Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top