Hukum dan Politik

Sudah 20 Orang Diperiksa, Kasus Pasar Jambu Dua Masih Penyelidikan

Bohal Parlambohan Lubis 

BOGOR-KITA.com – Sudah sekitar 20 orang yang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terkait dugaan korupsi pembelian lahan Pasar Jambu Dua. Namun, sampai saat ini, statusnya masih dalam tahap penyelidikan, belum meningkat ke penyidikan.

Hal ini dikemukakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Bohal Parlambohan Lubis di Bogor, Rabu (18/3/2015).

“Perkembangan penanganan penyelidikan mengenai dugaan korupsi pembelian lahan Pasar Jambu Dua masih dalam proses penyelidikan, belum ada peningkatan status ke penyidikan karena masih dalam penggalian permintaan keterangan,” kata Bohal.

Dua puluh orang yang sudah diperiksa itu berasal dari berbagai institusi seperti UMKM, BPN, Bappeda, juga dari panitia perencanaan, pradesain dan appraisal.

Baca juga  Walikota Diingatkan Pembebasan Lahan Pasar Jambu Dua Harus Merujuk Rekomendasi DPRD

MenurutBohal, kejari masih dalam proses pemanggilan permintaan keterangan dari sejumlah institusi dan panitia pengadaan lahan.

Terkait pihak yang akan dipanggil, Bohal mengukakanbelum ada dari pejabat di lingkungan Kota Bogor. “Belum ada pemanggilan pejabat teras Pemkot dan DPRD Kota Bogor,”ujarnya.[] yuda

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top