BOGOR-KITA.com, BOGOR – . Seharusnya dalam proses penataan PKL Lawang Seketeng dan Gang Pedati Pemkot jangan hanya ingin didengar tapi harus belajar mendengar para pedagang, karena fungsi pemerintah melayani masyarakat bukan memberikan perintah kepada masyarakat.
Penegasan ini dikemukakan Ketua LSM Mitra Rakyat Bersatu Kota Bogor Jamal Nasir kepada BOGOR-KITA.com, Sabtu (29/2/2020) menanggapi ketegangan antara Pemerintah Kota Bogor dengan PKL Lawang Seketeng-Pedati terkait jadwal relokasi.
“Penataan PKL kota Bogor harus terintegarasi tidak asal-asalan,karena di negara maju sekalipun masalah PKL tetap diberikan ruang, karena ini adalah pelaku ekonomi arus bawah yang tidak tahan guncangan. Ironisnya penataan PKL di Kota Bogor sepertinya tidak beres-beres gusur sini gusur sana faktanya di lapangan amburadul dan PKL yang telah direlokasi saja mengeluh,” kata Jamal.
Jamal menambahkan Pemkot dalam penyelesaian masalah PKL tidak terencana secara komprehensif tapi lebih mementingkan bersolek diri, memang idealisme luar biasa seakan-akan ingin memanusiakan PKL tapi faktanya tidak demikian jika pedagang lawang Seketeng yang akan direlokasi harus berdagang dengan cara shift.
“Ini bukan angkot dan lalu hitung-hitungannya bagaimana antara pedagang pagi dan sore,lalu apakah Pemkot mampu membuat mekanismenya. Masalah PKL,Kemacetan,Kemiskinan sejak dan begitu pendidikan dan kesehatan hingga saat ini periode jabatan beliau yang kedua tidak jelas,” pungkas Jamal.[] Hari