Kab. Bogor

Soal Pinjol, OJK Ingatkan ‘Legal dan Logis’ Kepada Mahasiswa IPB

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya 2L kepanjangan Legal dan Logis sebelum memutuskan untuk melakukan investasi ataupun pinjaman online.

“Kalau kita ingin inventasi atau ada penawaran investasi dengan iming-iming fee tinggi cek 2L, Legal dan Logis,” ucap Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L. Tobing saat menjadi narasumber sosialisasi waspada investasi ilegal dan pinjol ilegal yang digelar IPB University di auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) Kampus IPB Dramaga, Senin (21/11/2022).

Legal yang dimaksud Tongam adalah memastikan legalitas perusahaan termasuk produknya. Ia pun meminta untuk mengurungkan transaksi apabila tidak mengantongi perizinan yang dikeluarkan pihak berwenang.

Baca juga  Polisi Dalami Kasus Pinjol dan Online Shop Fiktif

“Tanyakan izin badan hukumnya, izin produknya, izin kegiatannya. Kalau tidak ada izin, jangan ikut. Kalau itu jasa keuangan, izin OJK, kalau koperasi izin Kemenkumhan,” ujarnya.

Kemudian Logis. Tongam yang juga Ketua Satgas Waspada Investasi ini memaparkan untuk mempertimbangkan bisnis yang ditawarkan itu apakah masuk akal.

“Kemudian Logis. Apakah rasional fee toko online 10 persen per transaksi. Nggak logis kan. Apakah logis kita yang utang dia yang bayar. Nggak logis juga kan. Jadi kenali 2L,” katanya.

Sementara Kepala Sub Direktorat IKNB, Bareskrim Polri Kombes Ma’mun mengatakan, bahwa 116 mahasiswa IPB bukan korban pinjol, tetapi murni korban penipuan investasi. Dimana para mahasiswa ini dimanfaatkan oleh terduga SAN untuk meminjam modal dari pinjol.

Baca juga  Wabup Bogor: Jalur Khusus Truk Tambang Sulit Dilaksanakan  

Kombes Ma’mun menuturkan, perkara penipuan yang dilakukan terduga SAN merupakan modus baru. “Kelihatannya modus baru, saya baru menemukan, baru ini saja,” ujar Kombes Ma’mun.

Terkait hal ini, kata Kombes Ma’mun Bareskrim Polri telah melakukan asistensi kepada Polres Bogor untuk penanganan perkara penipuan tersebut.

“Kami sudah kirim tim ke Polres Bogor untuk penanganannya. Dan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kombes Ma’mun mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan IPB University. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa pada warga IPB University.

“Kita apresiasi betul karena pihak IPB sangat pro aktif untuk melindungi mahasiswanya. Dan kita terbuka untuk mensosialisasikan segala macamnya,” pungkasnya. [] Ricky

Baca juga  Ratusan Mahasiswa IPB jadi Korban Pinjol, Rektorat Berikan Pendampingan Hukum
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top