BOGOR-KITA.com – 155 siswa/siswi yang pada Jumat (24/06/2016) lalu tertangkap tangan akan melakukan aksi tawuran saat Operasi Malam Walikota Bogor, Polres Bogor Kota dan Dandim 0606 Suryakencana terancam akan dikeluarkan dari sekolah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Sabtu (25/06/2016) kemarin di Polisi Wilayah (Polwil) Kota Bogor Jalan Kapten Muslihat. Bukan tanpa alasan ke semua siswa/siswi yang masih aktif bersekolah di SMP dan SMA tersebut telah mencoreng Kota Bogor. Apalagi ditemukan pula senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.
“Pemerintah kota sangat sedih karena sebagian besar yang ikut siswa. Padahal orangtua menyekolahkan untuk menjadi orang benar dan bisa berbuat baik pada sesama,” ujar Ade.
Ade menuturkan, Kota Bogor bermimpi menjadi kota yang nyaman dan damai tetapi malah dicoreng oleh warganya yakni generasi muda. Ia bahkan sudah bersepakat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor jika siswa/siswi yang sekarang terjaring melakukan hal serupa kedua kalinya tidak ada toleransi lagi dan akan dikeluarkan dari sekolah.
“Setelah ini harus ada pembinaan baik dari polisi, TNI juga dari orangtua ikut membantu mendidik anaknya,” tegas Ade
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Edgar Suratman mengatakan, ini menjadi hari keprihatinan bagi dunia pendidikan di Kota Bogor. Hal ini terjadi karena masifnya penggunaan gadget di anak remaja sementara tidak ada pengawasan dari orangtua atau guru. Adanya kejadian ini, ia meminta kepada sekolah dan orangtua untuk memonitor handphone anak atau siswa. Karena masih terdapat potensi terjadi hal seperti ini jika tidak diawasi ketat.
“Sangat bahaya jika penggunaan handphone pada anak dibiarkan begitu saja, orangtua tidak bisa mendeteksi perkembangan anak seperti apa,” jelas Edgar.
Sementara itu Kabag Sumber Daya Manusia Polres Bogor Kota Komisaris Polisi Sahroni K menegaskan, kejadian ini menjadi tanggung jawab bersama agar tidak kembali terulang. Apalagi yang harus diingat Indonesia sebagai negara hukum. Dalam penegakan hukum ada tahapannya. Sekarang memang diberi toleransi cukup dengan surat pernyataan bermaterai. Namun, data yang ada menjadi catatan yang ketika kedapatan melakukan lagi kepolisian tidak akan memberi toleransi yang sifatnya kemanusiaan.
“Tentukan sikap hidup kalian hanya untuk kebaikan. Serta Kota Bogor perlu dijaga wibawa dan konsistensinya,” pungkasnya.
Untuk diketahui siswa/siswi yang terjaring ada yang bersekolah di kota dan kabupaten. Sebut saja, SMK Nurul Hidayah, SMK Wiyata Mandala, SMK Negeri 2, SMK Taruna Andhiga, SMK Wiyata Karisma, SMA Nur Tauhid, SMA Taruna Andhiga, SMA Al-Munawir, SMK Bina Informatika, Ponpes Cigudeg, SMK YKTB 1, SMK Yapis, SMK Infokom, SMK Kamandaka, SMK Yatek, SMK PGRI 1, SMK Yak One, SMK Bina Sejahtera 3, Al-Muhazirin, MTS Al Fitriah, SMP PGRI 8, SMP Negeri 9, SMP YKTB, SMP Ibnu Aqil dan masih banyak yang lainnya. [] Admin