‘Sikat’ Habis Vila Liar di Puncak!
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Kekeringan yang berdampak pada sulitnya air bersih terus dirasakan masyarakat Kecamatan Cisarua. Bahkan, kesulitan warga akan air bersih mengaitkan dengan tumbuh suburnya pembangun di kawasan Puncak yang menyumbang berkurangnya penyerapan air di tengah kemarau panjang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, menegaskan proyek pembangunan maupun bangunan vila liar yang menyalahi peruntukan harus ‘disikat’ habis.
“Kabupaten Bogor ini sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian bangunan, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perda alih fungsi lahan, termasuk Keppres, maupun Undang-Undang soal kawasan Bopuncur. Silakan pelajari,” tegas Wawan Haikal kepada wartawan di Kecamatan Cisarua seusai reses dewan, Selasa (5/9/2023)
Namun, politisi Partai Golkar ini meminta dinas terkait tegas kalau proyek pembangunan atau vila menyalahi peruntukannya.
“Maka go a head, sikat! Hajar! Tapi kalau sesuai peruntukan tidak ada masalah,” ucapnya.
Lanjut dia, bahwa setiap perizinan yang dikeluarkan Pemkab Bogor telah melewati beragam kajian dan analisa yang melibatkan banyak dinas.
“Kalau izin yang keluar dari Pemkab Bogor tidak mungkin bodong. Termasuk saat ini proyek pembangunan di Gunung Mas, tidak mungkinlah sekelas Pemkab Bogor atau PTPN sembarangan mengeluarkan izin,” ungkapnya
Ia menambahkan, pendirian bangunan atau aktivitas pembangunan di lahan basah (LB) masih dimungkinkan. Akan tetapi di atas lahan LP2B sangat dilarang.
Terkait kekurangan air bersih di kawasan Puncak, Wawan menyebutkan bahwa pemerintah telah mendirikan BPSAB (Badan Pengelola Sarana Air Bersih) di setiap desa yang dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sementara , Camat Cisarua Ivan Pramudia mengungkapkan bahwa pihak kecamatan saat ini telah mengantongi data sementara jumlah bangunan vila yang selanjutkan akan terus dikaji perizinannya.
“Data sementara total baru ada 400-an vila. Data itu kami akan analisa berapa yang sudah punya IMB atau PBG dan yang belum. Semua kami serahkan ke Pemkab Bogor,” tandasnya. [] Danu