Kota Bogor

Sidak Proyek Penataan Surken, Komisi III Minta Taman di Pedestrian Jalan Pedati Dibongkar

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi III melakukan inpeksi mendadak (sidak) proyek penataan kawasan Suryakencana pada Selasa (14/12/2021).

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Zaenul Mutaqin dan didampingi Wakil Ketua Komisi III Edi Darmawansyah serta anggota Komisi III Pepen Firdaus, Sopian, Karnain Asyhar, R. Laniasari, Dodi Setiawan, R. Oyok Sukardi berkeliling melihat beberapa titik pembangunan penataan Suryakencana.

Usai melakukan peninjauan di beberapa titik, Ketua Komisi III, Zaenul Mutaqin mengatakan di beberapa titik penataan Suryakencana masih terkendala dengan lingkungan. Contoh di jalan Pedati, yang direncanakan dibangun pedestrian ternyata dibangun taman di tengah pedestrian tersebut, sehingga mendapat penolakan dari pemilik toko.

“Pemilik toko langsung melayangkan surat resmi kepada saya. Saya bersama dinas tadi berdiskusi bahwa lebih baik mencari solusi, jangan mengedepankan estetika semata, tapi merugikan para pemilik toko. Artinya ketika pemilik toko merasa dirugikan ini berkaitan dengan ekonomi, lebih baik pedestrian itu untuk orang berjalan kaki,” ucap Zaenul kepada wartawan.

Baca juga  PKL di Jalur SSA di Otista akan Dipindahkan ke Jalan Suryakancana

Ketua DPC PPP itu mengungkapkan, bahwa pedagang kaki lima (PKL) di jalan Pedati tersebut kedepan akan ditata menjadi PKL makanan dan bukan PKL seperti sekarang. “Disitu (Pedati) juga nanti pedagangnya akan ditata menjadi PKL makanan. Jadi bukan seperti sekarang, tentunya ini kembali lagi dengan mata pencaharian PKL di Pedati,” katanya.

Kedatangan Komisi III, lanjut pria yang akrab disapa ZM ini adalah untuk mencari solusi agar tidak terjadi gejolak dengan para pedagang. Pihaknya juga merekomendasikan untuk membongkar taman-taman di sepanjang jalan Pedati tersebut karena fungsinya tidak terlalu penting.

“Kalau memang untuk penambahan ruang terbuka hijau (RTH) bukan begitu caranya, karena itu taman buatan. Daripada merugikan masyarakat mending dibongkar dan tentu saja nanti ada mekanismenya, addendum dan sebagainya,” ujar ZM.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciwaringin Sosialisasi Prokes di RSIA Sawojajar

ZM pesimis proyek pinjaman dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp30 miliar ini selesai tepat waktu, sebab dirinya melihat progres pembangunan penataan Suryakencana itu belum mencapai 50 persen.

“Pekerjaan ini masih lama selesainya, 50 persen saja saya masih ragu, menurut dinas dan pelaksana progres pengerjaannya sudah 50 persen, tapi nanti kita lihat saja sampai akhir bulan Desember sejauh mana selesainya,” katanya.

Selain taman taman di pedestrian, lanjut ZM, masyarakat dan pemilik toko juga mengeluhkan lebar jalan Pedati yang semakin memyempit, sehingga menyulitkan akses masuk kendaraan.

“Lebar jalan Pedati menyulitkan akses masuknya kendaraan. Kita juga harus pikirkan jika ada bencana kebakaran, mobil damkar sulit untuk masuk ke jalan Pedati, tapi kalu ini sudah menjadi kajian dinas dan keinginan Walikota dan itu sudah tertuang dalam gambar perencanaan tidak bisa diubah begitu saja, karena pihak kontraktor sudah bekerja. Ini sebenarnya perencanaan awalnya kurang tepat, jadi jalan yang tadinya bisa lewat dua mobil sekarang hanya satu mobil dan lebarnya kurang lebih 3 meter,” paparnya.

Baca juga  DPPKB Kota Bogor Gelar kegiatan Penguatan Kinerja dan Disiplin Penyuluh KB 

Ia menegaskan, bahwa Komisi III tidak menolak penataan Suryakencana, tapi jika ada masalah tolong dicarikan solusi terbaik jangan sampai penataan Suryakencana ini merugikan masyarakat sekitar terutama pemilik toko dan pedagang.

“Setelah sidak ini kita akan melakukan evaluasi, saya beserta seluruh komisi III akan menanyakan solusinya apa yang diambil supaya tidak ada yang dirugikan di sekitar Suryakencana, contoh saja solusinya adalah taman buatan itu dibongkar saja dan difungsikan 100 persen untuk pedestrian,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top