Sidak "Harpitnas"
BOGOR-KITA.com – Hari Jumat (15/5/2015) kemarin disebut “hari terjepjit nasional.” Hal ini karena Kamis libur (tanggal merah) sementara Sabtu libur sebagaimana biasanya. Karena hari terjepit biasanya tidak sedikit pagawai kebablasan, sehingga bolos pada hari Jumat. Fenomena itu tercium oleh Kepala Badan Kepegawaian, pelatihan dan pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor.
Karena itu, Kepala BKPP Dadang Irfan, didampingi Kepala Inspektorat, Didi Kurnia dan Asisten Administrasi, Atty Guniarty, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pasca libur, Jumat (15/5/2015).
Sidak diawali ke Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD), Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serdta Dinas Pendapatan Daerah.
“Ssidak ini sesuai dengan perintah Bupati Bogor untuk mengecek kehadiran para pegawai negeri sipil yang bekerja di Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pasca libur kamis kemarin,” kata Dadang Irfan.
Hasil sidak, 92,1 persen pegawai hadir, sementara sekitar 7,9 persen tidak hadir. Yang tidak hadir ada yang sudah mengajukan cuti, ada juga karena sakit. Sementara pegawai yang tidak hadir tanpa alasan, akan mendapatkan teguran sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53.
“Hasil sidak ini akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah, agar memanggil para kepala OPD yang staffnya tidak hadir tanpa alasan agar diberikan pembinaan. BKPP sendiri akan memberikan teguran berupa sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53,” tegasnya. [] Admin