Kota Bogor

Setelah 10 Tahun BPS Kembali Data Potensi Ekonomi Kota Bogor

BOGOR-KITA.com – Badan Pusat Statistik Kota Bogor akan mendata potensi perekonomian Kota Bogor. Salah satu kategori kategori terbaru dalam pendataan tahun ini berupa pendataan terhadap pengusaha bisnis online yang tidak ada di tahun 2006.

Hal ini dikemukakan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bogor Budi Hardiyono dalam audiensi dengan Walikota Bogor di ruang rapat Walikota, Senin (29/2/2016). Sensus ekonomi ini merupakan sensus 10 tahunan yang akan mendata kembali potensi perekonomian di Kota Bogor.

Budi Hardiyono mengatakan, Sensus Ekonomi 2016 ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik ekonomi di masing-masing wilayah. Dengan jumlah petugas lapangan 1354 orang, pendataan ini ditujukan bagi seluruh pelaku ekonomi seperti rumah tangga, perusahaan, perdagangan, rumah sakit, hotel, restauran, sekolah, panti sosial, pasar hingga rumah ibadah. “Pertanyaanya hanya soal pendapatan dan pengeluaran dalam sebulan saja. Kami berharap responden memberi jawaban yang jujur karena data ini untuk kebijakan ekonomi,” ujar Budi

Baca juga  LSI Denny JA: Kecemasan Publik Sudah di Zona Merah

Menurut Budi, pendataan Sensus Ekonomi kerap kali mengalami kendala dari beberapa perusahaan besar yang enggan memberikan informasi data-datanya. Padahal dalam Undang-Undang Dasar Nomor 16 tahun 1997 sudah dijelaskan respond wajib menjawab pertanyaan dari petugas atau akan dikenakan denda Rp 100 juta. “Kalau kami lebih banyak memakai cara persuasif sehingga responden bisa lebih terbuka. Sekarang saja kami sudah bergerak melakukan audiensi ke beberapa perusahaan dan toko-toko,” jelas Budi.

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, Sensus Ekonomi akan dilakukan sebulan penuh di Mei mendatang. Dirinya juga akan mengkordinasikan aparat di kelurahan untuk membantu karena Sensus Ekonomi ini cukup besar. Data yang didapat dari Sensus Ekonomi inipun akan dijadikan peta sektor ekonomi baik besar ataupun kecil yang ada di Kota Bogor. “Datanya baru bisa dilihat akhir tahun ini yang nantinya data ini dijadikan landasan dalam mengeluarkan kebijakan,” pungkas Bima. [] Admin

Baca juga  KPUD: Data Kependudukan Dukcapil Kabupaten Bogor Tidak Sinkron dengan BPS
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top