Kab. Bogor

Sertifikasi PSU Kabupaten Bogor Ditarget Selesai 2024

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mencatat dari 5.996 aset pemerintah daerah dari perolehan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) baru 70 persen tersertifikasi. Sisanya ditarget selesai pada tahun 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan, proses sertifikasi aset ini sebelumnya terkendala komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian baru pada tahun 2021 komunikasi itu terbangun.

“Makanya tahun 2020 dari target 80 aset tersertifikasi, hanya 30 aset yang terverifikasi, jauh dari target,” ujar Eko Mujiarto kepada wartawan di Cibinong, Selasa (6/6/2023).

Namun, setelah tahun 2020 mulai dari tahun 2021, 2022 hingga 2023 tercatat ada 1.442 aset terverifikasi dan itu di luar ekspektasi yang direncanakan.

Baca juga  Warga RW 08 Sentul City Tuntut Plang Swakelola di Areal PSU Dicabut

“Artinya sejak zaman saya ribuan aset tersertifikasi, sehingga saya yakin 2024 sisa aset yang belum terverifikasi akan selesai,” bebernya.

Untuk proses sertifikasi aset Pemkab tidak ada jalur khusus, prosesnya sama seperti penerbitan sertifikat lainya. Hanya saja, karena aset Pemkab tentunya diutamakan.

“Tapi prosesnya sama, daftar sama, ukur sama, dan restribusi sama, tidak ada yang beda, tapi komunikasinya yang berjalan,” terangnya.

Kedepan penyerahan PSU sudah dalam bentuk sertifikat. Sehingga, Pemkab tidak seperti sebelumnya harus mengurus sertifikat.

“Proses penyerahan Fasum ini kan pertama administrasi nya, kedua baru fisiknya, kedepan sudah berikut fisik dan sertifikat, ini tertuang dalam Perbup,” pungkasnya. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top