Kab. Bogor

Serap Dana Kemenkeraf, Sekda Burhanudin Minta SKPD Selesaikan Dokumen

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –  Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin meminta satuan kerja perangkat daerah  (SKPD) untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan guna segera menyerap dana hibah sebesar Rp80 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkeraf).

Burhanudin mengatakan, sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin sudah memerintahkan para SKPD terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin), Dinas UMKM, Inspektorat, Dinas Pariwisata dan DKPP untuk segera menyelesaikan segala dokumen pendukung sampai akhir Oktober ini agar bantuan tersebut bisa terserap.

“Bahkan, saya minta, Jumat besok, (23/10/2020), semua dokumen terkait itu sudah rampung sehingga bisa kita segera laporkan ke Kemenperaf dan mudah-mudahan bisa segera terealisasi karena ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kembali dunia usaha, khususnya UMKM yang terdampat pandemi Covid-19,” jelas Burhan saat ditemui BOGOR-KITA.com, di ruang Gugus Covid-19, Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (21/10/2020) malam.

Baca juga  Hak Asuh Anak Setelah Bercerai, Siapa Berhak?

Lebih lanjut dikatakan Sekda, selain dokumen pendukung, tim dinas teknis terkait pun sudah diminta untuk menyusun daftar pihak yang menerima bantuan dan diverifikasi agar bantuan dana tersebut bisa disalurkan sesuai dengan sasaran.

“Bappeda dan Disbudpar sedang menyusun syarat teknisnya seperti contohnya taat pajak, memiliki TDUP dan lainnya,” tegasnya.

Dalam catatan BOGOR-KITA.com, dari 27 kabupaten kota di Jawa Barat, hanya 4 daerah yang memperoleh dana bantuan hibah tersebut dengan besaran yang berbeda.

Keempat daerah itu adalah Kabupaten Bogor mendapat Rp80 miliar, Kota Bogor mendapat Rp73 miliar, Kota Bandung mendapat Rp100 miliar, dan Kota Cirebon Rp22 miliar. [] Fauzan

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top