Kab. Bogor

Sempat Ditolak, Pasien asal Kabupaten Bogor Dioperasi di RSCM

BOGOR-KITA.com, CISEENG – Setelah sempat kebingungan karena ditolak rumah sakit akibat jaminan kesehatan yang minim, akhirnya Eka (40) warga Kp. Parungleungsir RT 5 RW 2 Desa Karihkil Kecamatan Ciseeng, mendapatkan perawatan medis berupa operasi penyakit abses leher dalam yang dideritanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Eka didiagnosa mengalami sakit Abses Leher Dalam. Eka sempat berobat ke klinik dan ke RS THT Cibubur, selanjutnya dirujuk ke RSCM Jakarta karena harus dioperasi. Namun saat terbit SKKM dengan penjaminan dari Dinkes Kab. Bogor, ternyata ditolak karena besaran nominal jaminan hanya Rp. 7.500.000. Pihak RSCM mau menerima pasien Eka, jika Jamkesda bersifat full cover.

“Saat itu, saya dan keluarga sempat bingung, apalagi kondisi Ibu semakin mengkhawatirkan,” ungkap Agung Saputra (19) putra semata wayang Ibu Eka. Namun berkat bantuan relawan kesehatan, sambung Agung, akhirnya ibu kandungnya tersebut dapat dilayani dan menjalani operasi. “Iya, kami berterimakasih sudah dibantu sama Pak Heri Irawan dari Jamkeswatch, pak Ruhiyat Sujana anggota DPRD dan Dinkes Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Baca juga  DPRD : Jika Diundang ke Musrenbang Kecamatan, Tentu Kami Datang

Sementara Heri Irawan, yang melakukan advokasi kesehatan sejak awal terhadap Eka, mengatakan saat ini kondisi pasien sudah mulai membaik dan memasuki masa pemulihan. Heri mengungkapkan, saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan pihak RSCM terkait jaminan kesehatan yang akan dilakukan Pemkab Bogor. “Saat ini saya sedang mengurus administrasi dan lainnya. Pelayanan medis ini berjalan atas bantuan dan kerjasama dari anggota DPR RI, DPRD Kabupaten Bogor, Dinkes Kabupaten Bogor dan pihak lainnya,” ungkapnya.

Heri menjelaskan, kasus penolakan terhadap pasien di rumah sakit banyak sekali terjadi kepada warga Kabupaten Bogor. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah minimnya/kecilnya jumlah anggaran jaminan kesehatan daerah. Heri menegaskan, dari kasus ini seharusnya dijadikan pelajaran untuk adanya revisi Perbup Bogor 65 tahun 2017 tentang Jamkesda. “Pemerintah menargetkan tahun 2019 ini mencapai Universal Health Coverage. Dimana semua warga dipastikan dapat pelayanan kesehatan tanpa harus mengalami financial hardship (kesulitan ekonomi),” tegasnya.

Baca juga  Gerakan Desa Bebas Sampah Dilaunching 17 Agustus 2019

Sementara Ruhiyat Sujana anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mengaku bersyukur atas membaiknya kondisi kesehatan Ibu Eka yang telah mendapatkan perawatan medis berupa tindakan operasi. Dia menegaskan, sudah sejak lama menuntut untuk dilakukan revisi atas Perbup Bogor nomor 65 tahun 2017 tentang Jamkesda. “Harus itu segera di revisi Perbup Bogor tentang Jamkesda. Termasuk kami juga mengusulkan agar segera dibentuk dewan pengawas rumah sakit,” tandas RS sapaan akrabnya. [] Admin

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top