Sempat Dinyatakan Tak Mendapatkan Suara, Paslon Bayu-Mus Raih 38 Suara usai KPU Gelar PSU Di TPS 9 Puncak
BOGOR-KITA.com, CISARUA – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cisarua, Yulih menyebut hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Pasangan Rudy Susmanto -Ade Ruhandi alias Jaro Ade menang.
PSU yang dilaksanakannya di Wisma Kementerian Komunikasi Digital mencatat suara Paslon Nomor Urut 1 meraih 228 suara disusul suara Paslon Nomor Urut 2 dengan perolehan 38 suara.
Namun begitu, kata dia, PSU ini mengalami penurunan partisipasi masyarakat yang hanya 55 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 454.
“Hanya 275 yang menggunakan hak pilihnya, dengan rincian 131 laki-laki dan 144 perempuan, dari 454 DPT,” kata Yulih.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di Wisma Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (3/12/2024).
PSU ini ini buntut adanya dugaan ketidaksinkronan dalam Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura) yang sebelumnya terjadi di lokasi tersebut.
PSU sendiri dimulai pada pukul 6.00 WIB sampai 13.00 WIB. Jumlah DPT di TPS 9 ini mencapai 544.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bogor, Ricky Sitepu, menjelaskan bahwa PSU dilaksanakan berdasarkan usulan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cisarua, yang disertai rekomendasi dari Pengawas Pemilu Kecamatan.
“Kami menerima surat usulan PSU dari PPK yang meminta rekomendasi agar PSU dapat dilakukan di TPS 09. Setelah melalui kajian, akhirnya PSU dilaksanakan,” ujar Ricky kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PSU ini disebabkan adanya kriteria dan unsur yang relevan terkait peristiwa sebelumnya, sehingga pemungutan suara ulang menjadi solusi terbaik. [] Danu