Kab. Bogor

Sempat Buron, Akhirnya Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi Ditangkap Di Kecamatan Tenjo

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com, TENJO – Tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati di Yayasan Pondok Pesantren Yatim Piatu ASA Bekasi, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Polres Bekasi.

Sebelumya, tersangka pelaku berinisial AR (53) sempat buron pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Pelaporan kasus ini dibuat orang tua dari santriwati (korban) yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Diketahui, AR adalah salah satu pendiri Yayasan Pontren sekaligus juga sebagai Kepala Sekolah di tempat tersebut. AR diangkap jajaran Satreskrim PPA Polres Bekasi pada Kamis (26/5/2022) malam di rumah orang tua nya, yang berlokasi di Kampung Tanjung Masjid Desa Bojong Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Baca juga  4 Korban Pelecehan Seksual Ngadu ke Sembilan Bintang, Pelaku Bakal Dipolisikan

“Iya benar, tersangka pelaku sudah ditangkap malam ini di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Polisi langsung ke TKP (rumah orangtua tersangka pelaku) . Tidak ada perlawanan dari tersangka dan Ibu pelaku langsung menyerahkan,” kata Kasat Reskrim PPA Polres Bekasi Iptu A. Rauf kepada awak media.

AR telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang terjadi bebetapa bulan lalu. AR dilaporkan oleh orang tua korban, inisial SC (14) seorang santriwati Ponpes Yatim Piatu ASA di Kampung Kedung Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

AR diduga melakukan aksinya dengan memberkan iming – iming serta dengan modus mengajak korban jalan – jalan atau sekedar membelikan makanan dan kemudian melakukan aksi bejatnya itu.

Baca juga  Warga Caringin Mengais Rezeki dari Jalan Rusak

Usai adanya LP, AR dinyatakan sebagai tersangka pelaku. Namun AR berusaha kabur ke luar Bekasi hingga akhirnya berhasil ditangkap pihak berwajib di rumah orang tuanya di wilayah Desa Bojong Kecamatan Tenjo.

Dikonfirmasi media ini, terkait adanya penangkapan tersangka AR, pelaku kasus pelecehan seksual yang buron di wilayah Kecamatan Tenjo, Iptu Suyadi Kapolsek Tenjo, membenarkan kejadian tersebut. “Benar,” jawabnya singkat. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top