Kab. Bogor

Sekdis Benarkan Dua Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bogor Diperiksa KPK

Ilustrasi KPK/Istimewa

BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Edi Mulyadi membenarkan 2 pegawai di instansinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dia tidak menjelaskan terkait kasus apa dua orang tersebut dimintai keterangan oleh lembaga anti rasuah.

“Betul,” ungkap Edi Mulyadi, Kamis (15/2/2024).

Hingga berita dibuat, redaksi belum bisa mendapatkan keterangan rinci terkait waktu pemanggilan dan pemeriksaan serta dugaan kasus yang menyeret dua orang pejabat DPUPR Kabupaten Bogor tersebut. Namun informasi yang diperoleh 2 pegawai DPUPR Kabupaten Bogor telah dimintai keterangan pada Selasa 13 Februari 2024.

Sekdis PUPR Kabupaten Bogor tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi lebih rinci tentang hal tersebut. Sedang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang juga dikonfirmasi belum memberi jawaban.

Baca juga  Rektor IPB Positif, Perlu Evaluasi Tata Kelola Penanganan Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Forum Masyarakat Desa (FMD) Rumpin telah mendatangi gedung KPK untuk membuat laporan soal dugaan Tipikor di sejumlah proyek tender infrastruktur di lingkaran DPUPR Pemkab Bogor.

Koordinator FMD Rumpin, Junaedi Adi Putra mengatakan, laporan tersebut disampaikan secara langsung ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih Jakarta.

“Saya membawa berbagai berkas, foto dan dokumen – dokumen lain yang diperlukan. Saya juga hampir satu jam menjalani pemeriksaan terkait materi laporan dugaan Tipikor tersebut,” ujar Junaedi. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top