Kab. Bogor

Sekdes Cibunian: Rapid Test Akan Digelar Setelah Pendataan Selesai

BOGOR-KITA.com, PAMIJAHAN – Sekretaris Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Hafidz Nurdiansyah menegaskan, sesuai arahan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, pihaknya kini tengah melakukan pendataan terhadap tamu undangan yang hadir dalam acara khitanan yang digelar salah seorang tokoh masyarakat di desanya, akhir pekan lalu.

Pendataan ini dilakukan sebagai dasar rapid test yang akan dilakukan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 nantinya. “Yang dilakukan rapid test sendiri untuk keluarga inti penyelenggara Abah Surya Atmaja, penerima tamu dan ditambah beberapa persen yang hadir, dan tamu-tamu undangan yang datang ke acara,” kata Hafidz.

Lebih lanjut, Hafidz sendiri menjabarkan, pendataan sendiri termasuk tamu VVIP yang hadir pada pesta khitanan waktu itu. “Ia (para tamu-red) karena tamu banyak dari luar termasuk para artis (Roma Irama Cs),” papar Sekdes.

Baca juga  Ade Yasin Resmikan Kantor Baru Kecamatan Pamijahan, Minta Camat Lebih Semangat Melayani

Sekdes juga mengatakan saat pendataan pertama pihak keluarga dan mengambil buku daftar tamu, Surya Atmaja yang dikenal warga disana selain memiliki kedekatan dengan para artis dan pejabat itu tidak berada di tempat sedang dipanggil ke Cibinong.

“Saat kami, Pihak Puskesmas, yang didampingi Babinsa dan Babinmas tidak berada di rumah karena mendapat panggilan dari Pihak Pendopo (Cibinong-red),” katanya.

Sementara untuk rapid test dilakukan setelah pendataan selesai. “Setelah pendataan selesai baru akan dilakukan rapid test,” tutupnya. [] Fauzan

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top