Kab. Bogor

Satpol PP Parungpanjang Plototi Pembangunan 12 BTS

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang sebagai bagian aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Bogor, memastikan akan terus mengawasi ketat proses pembangunan 12 menara BTS.

Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang, Dadang Kosasih, mengungkapkan, saat ini pihaknya terus memantau pembangunan 12 menara telekomunikasi tersebut, agar melengkapi perizinannya.

“Ada 12 tower BTS yang saat ini sedang dibangun di 6 wilayah desa di Kecamatan Parungpanjang. Kami terus melakukan pengawasan ketat, terutama proses penyelesaian dari perizinannya,” ucap Dadang Kosasih, Selasa (24/8/2021).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Hengky ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pemilik ataupun pelaksana kegiatan proyek pembangunan menara BTS atau menara telekomunikasi yang belum melengkapi perizinan namun tetap beroperasi di lokasi proyek.

Baca juga  Belum Lengkap, Izin 13 Perusahaan Galian C Rumpin

“Kami tidak akan segan melakukan penyegelan jika perizinan dari proyek tersebut tidak dilengkapi. Apalagi saat ini sesuai aturan baru, proses perizinan lebih mudah karena dibuat dalam satu atap atau perizinan terpadu,” tandasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top