Kota Bogor

Satpol PP Kota Bogor Musnahkan Ratusan Botol Miras

BOGOR-KITA.com – Menjelang tahun baru 2017, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan pengawasan dan pengamanan di wilayah Kota Bogor, terutama pengamanan terhadap kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

Operasi lebih diintensifkan oleh jajaran Satpol PP menjelang tahun baru ini, dengan sasaran penjualan minuman keras (miras), pekerja seks komersial (PSK), gepeng dan penyakit masyarakat lainnya.

“Kita sudah memusnahkan semua miras hasil razia hari Jumat kemarin,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi, Selasa (20/12/2016).

Ia menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi razia yang dilakukan disejumlah lokasi, di antaranya di kawasan seputaran Taman Topi, Jalan Pengadilan, Jalan Pajajaran dan Terminal Bubulak. Bukan hanya miras, petugas juga mengamankan sebanyak 6 wanita tuna susila (WTS). “Untuk WTS yang ditangkap, langsung di serahkan ke Dinas sosial Kota Bogor,” jelas Herry.

Baca juga  Satpol PP Kota Bogor Bubarkan Kerumunan Geng Motor

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP, Asep Permana menambahkan, dalam operasi yang digelar kemarin diturunkan sebanyak 20 personel. Tujuan operasi adalah mengintensifkan giat preventif hal hal yang mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum menjelang natal dan tahun baru.

“Razia akan terus dilakukan menjelang perayaan Natal dan tahun baru nanti. Kita juga akan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi lokasi yang berpotensi penjualan miras,” tandasnya. [] BK-2

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top