Kab. Bogor

Satpol PP Kecamatan Megamendung Datangi Restoran, Pastikan Tutup Saat Siang Hari

BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG-Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kecamatan Megamendung mendatangi sejumlah rumah makan dan restoran yang ada di Kawasan puncak, Senin (11/4/2022).

Penegak Perda tersebut mendatangi satu persatu rumah makan dan restoran yang ada di wilayahnya demi memastikan semuanya dalam keadaan telah mengikuti imbauan surat edaran kesepakatan bersama selama bulan suci Ramadan, dari mulai rumah makan Alam Sunda hingga resto Cimory.

Kasie Trantib Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin selama bulan suci Ramadan. Meski demikian, mayoritas rumah makan dan restoran yang disambangi dalam keadaan tutup. Adapun Cimory yang masih buka. Itupun hanya melayani pembelian oleh-oleh.

Baca juga  Percasi Kabupaten Bogor Ikuti Pertandingan Persahabatan di Banjar, Arif Abdul Hafiz Juara

“Tadi kita pastikan bahwa mereka benar-benar tutup saat siang hari. Semuanya tutup tadi kita cek,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Megamendung Iwan Relawan kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Lanjut dia, seluruh rumah makan maupun Restoran yang ada di wilayah Kecamatan Megamendung harus tutup hingga sore hari.

“Jadi jam operasional mereka dibuka mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB,” pungkasnya.

Sementara, salah satu pekerja rumah makan Alam Sunda, Dirman mengaku jika sejak bulan suci Ramadan alam Sunda tutup dan buka sore menjelang berbuka puasa.

“Disini ikuti aturan yang ada,” tegasnya.

Alam Sunda yang ada di kawasan Puncak, ia pastikan tidak akan buka saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Baca juga  Mahasiswa Unpak Bikin Workshop 'Dare To Speak Up' di SMK Panca Karya

“Insyaallah pemilik rumah makan Alam Sunda taat agama dan aturan, jadi tidak akan buka pada siang hari,” tandasnya.[] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top