Kota Bogor

Satpol PP Jangan Hanya Bongkar Kanopi TTM

Bangunan Tajur Trade Mall di Tajur

BOGOR-KITA.com – Satpol PP jangan hanya membongkar kanopi Tajur Trade Mall (TTM) tetapi bangunannya. Penegasan ini dikemukakan anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Abuzar kepada PAKAR di Bogor, Minggu (14/12).

“Kita minta yang dibongkar bukan hanya kanopi, tetapi seluruh bangunan TTM yang melanggar peraturan,” kata Abuzar.

Abuzar kemudian menyebutkan beberapa pelanggaran yang dilakukan TTM, yakni GSB maupun GSS dan lainnya. Belum lagi izin mendirikan bangunan yang keluar tahun 2006 yang sudah sudah tidak sesuai dengan tata ruang saat ini.

Politisi PKS ini menegaskan, apabila pelanggaran yang dilakukan TTM dibiarkan dan tidak diberikan tindakan tegas, akan menjadi preseden bagi perusahaan lain kedepan. Mereka akan tetap melecehkan Pemkot Bogor. “Ini terkait wibawa dan citra Pemkot Bogor. Oleh sebab itu, apabila ada bangunan yang melanggar, harus ditindak tegas. Kalau memang bangunan TTM ini melanggar GSB atau GSS, maka harus dibongkar,” tegasnya.Hal senada dikemukakan anggota Komisi C lainnya, Bambang DW. Selain melakukan pelanggaran terhadap GSB dan GSS, bangunan TTM diduga kuat juga telah mengalihkan arus Sungai Cibalok. “Ini harus diselidiki, sebab sangat merugikan pemerintah. Lagi pula, kalau benar terjadi pengalihan arus sungai, maka hal itu harus dilakukan atas seizin Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Baca juga  Minaqu Home Nature Raih Penghargaan Hortikultura Terbaik Kementan

Intinya, imbuhnya,  kalau memang terjadi banyak pelanggaran, maka bangunan TTM itu harus ditindak tegas dengan melakukan pembongkaran.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, dari 4 item pelanggaran yang dilimpahkan oleh pihak Wasbangkim, yang sudah jelas melanggar adalah bangunan kanopi yang belum memiliki izin IMB. Atas dasar itulah pada hari Senin ini bangunan kanopi itu akan disegel.

Sementara pelanggaran lain temuan DPRD, imbuhnya, masih dalam pengkajian. Eko menambahkan, pihaknya juga sudah meminta agar pihak TTM memberikan foto copi sertifikat tanah secara keseluruhan, karena berdasarkan pengakuan pihak pemilik, lahan yang dimilikinya lebih besar dari bangunan yang ada. “Kita akan mengecek secara keseluruhan untuk mengatahui kebenaran bangunan yang katanya lebih dibandingkan lahan yang dimiliki. Kita sudah minta copy sertifikatnya supaya mengetahui tentang hal itu,” tandasnya.[] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Tinjau Jalan Sholis Amblas, Ketua DPRD Dorong Percepatan Perbaikan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top