Satpol PP Bersihkan Puluhan Spanduk Liar di Cijeruk
BOGOR-KITA.com, CIJERUK – Puluhan spanduk liar atau tidak berizin diturunkan paksa petugas Satpol PP Kecamatan Cijeruk di jalan Palasari – Cibadak, Rabu (24/2/2021).
Kasi Trantib Kecamatan Cijeruk Habri mengatakan, penurunan spanduk ini sebagai upaya Satpol PP melakukan penegakan peraturan daerah karena keberadaannya belum memiliki izin pasang.
“Spanduk ini paling banyak yang melanggar, khususnya spanduk rokok kalau di Cijeruk,” ujar Habri kepada wartawan.
Spanduk dipasang biasanya pada malam hari. Namun sayangnya pemasangan spanduk ini tidak dibarengi proses perizinan.
“Ada sekitar 20 spanduk yang kita turunkan sekarang,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas tanpa pandang bulu setiap ada pelanggaran Perda di wilayahnya.
“Kalau pemasangan dibarengi perizinan, kita sediakan tempatnya, sehingga tidak menggangu warga dan juga akan terlihat rapih, inikan berbahaya dan mengganggu estetika, saya liat selama ini yang paling melanggar estetika adalah iklan rokok,” tandasnya. [] Danu