Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Sidak Prokes di Rumah Makan
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin lakukan operasi yustisi sebagai upaya penertiban disiplin protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Dalam siaran pers Humas Polres Bogor diterima Jumat (29/1/2021), petugas gabungan melakukan operasi yustisi di tempat usaha seperti rumah makan di Jalan Raya Sirkuit Sentul.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan dengan tingkat disiplin masyarakat yang tinggi diharapkan penyebaran covid-19 ini dapat terhenti.
Melalui imbauan-imbauan yang diberikan diharapkan masyarakat dapat lebih dapat menaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang diberlakukan. [] Hari