Kota Bogor

Rifki Alaydrus Bayarkan Zakat ke BAZNAS Kota Bogor

Ahmad Rifki Alaydrus terima nomor pokok wajib zakat dari Baznas

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus menyerahkan sebagian pendapatannya sebagai legislatif kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor.

Perwakilan Baznas Kota Bogor mememui Rifki di kantor DPRD Kota Bogor pada Selasa (2/2/2021) untuk menyerahkan kartu nomor pokok wajib zakat (NPWZ).

“Alhamdulillah ini bulan kedua pemotongan zakat dari gaji yang saya terima sebagai anggota DPRD,” ujar Rifki, Rabu (3/2/2021).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dirinya menjadi anggota DPRD pertama yang menyerahkan sebagian penghasilannya melalui Baznas.

“Semoga apa yang saya lakukan bisa menggerakkan teman-teman anggota dewan yang lain agar menitipkan zakatnya lewat Baznas Kota Bogor,” paparnya.

Baca juga  Prioritaskan Lansia dan ASN, Kota Bogor Laksanakan Booster Besok

Rifki menjelaskan, bahwa manfaat dari zakat yang diberikan lewat Baznas akan kembali lagi untuk umat melalui program-program Baznas, seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembayaran tunggakan BPJS, bantuan untuk guru ngaji dan lain sebagainya.

“Semoga ini menjadi pembersih harta dan jiwa saya, dan semoga ini menjadi awal kebaikan untuk semuanya,” tutup Rifki. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top