BOGOR-KITA.com, BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) luar biasa tidak hanya sekadar menganjurkan masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah penderita corona atau Covid-19. Mantan Walikota Bandung itu membuktikan sendiri dengan menghadiri sekaligus melakukan inspeksi pemakaman jenazah penderita corona di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).
Jenazah itu adalah jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Kota Bandung.
“Saya melakukan inspeksi di pemakaman, bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif COVID-19,” ucap Kang Emil seraya menambahkan bahawa di lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati itu sendiri sudah diputuskan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai lokasi pemakaman COVID-19.
Hingga kini, sudah ada 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut dan tidak ada penolakan dari warga setempat.
Kang Emil meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Dikatakan, jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.
“Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan kepada masyarakat,” kata Kang Emil.
“Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman,” tambahnya.
Kang Emil pun menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.
Dia menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Opersional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.
Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien COVID-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.
“Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai COVID-19 ini,” ujar Kang Emil dilansir dari Humas Pemprov Jabar. [] Admin