Regional

Ribuan Warga Rumpin Demo, Perusahaan Tambang Mengalah

Demo warga Rumpin

BOGOR-KITA.com– Ribuan warga dari 13 Rukun Tetangga (RT) di Kampung Cabe, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, menggelar aksi demo dengan cara menutup akses jalur masuk menuju salah satu perusahaan tambang yang ada di wilayah tersebut, yakni PT Karya Citra Quarindo, Jumat (9/1).

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang dilakukan pada Senin (5/1) lalu. Dengan menggunakan kayu dan tong berukuran besar, warga menutup ruas jalan menuju perusahaan tambang yang sudah berdiri sejak 32 tahun lalu itu. Tak hanya itu, warga juga nekat memasang badan untuk menghalau sejumlah truk tonase tinggi yang akan masuk ke lokasi tersebut.

Kordinator aksi, Mamit (45) menjelaskan, PT Karya Citra Quarindo telah banyak merusak lingkungan di Desa Cipinang, salah satunya kerusakan jalan. Selain itu, hadirnya sejumlah kendaraan besar pengangkut material tambang, juga dianggap menjadi penyebab utama hadirnya debu yang mengotori rumah warga dan penyebab terjadinya penyakit infeksi pernapasan.

Baca juga  Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Jambi dan Kabupaten Cirebon 

“Tak hanya itu, kendaraan-kendaraan milik perusahaan tersebut juga membuat rumah warga retak-retak akibat kuatnya getaran. Perusahaan tersebut juga menggandeng perusahaan baru yakni, PT Merah Putih dalam aktivitasnya. Namun, keberadaan perusahaan baru tersebut juga lalai terhadap lingkungan sekitar,” kata Mamit saat ditemui PAKAR di sela-sela aksi.

Tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan, jajaran Muspika Rumpin pun langsung menggelar mediasi di Kantor Desa Cipinang, yang dihadiri perwakilan perusahaan itu. Meski sempat terjadi adu mulut antara warga dengan wakil perusahaan, namun hasilnya, perusahaan menyetujui permintaan warga dengan memberikan dana kompensasi kepada 13 RT, 2 RW dan 1 Dusun itu, sebesar Rp65 juta per bulan dalam bentuk uang tunai.

Baca juga  Ada Ceceran Darah, Perempuan Di Rumpin Diduga Menjadi Korban Pembunuhan

Salehudin, salah satu perwakilan dari PT Karya Citra Quarindo mengungkapkan, pihaknya telah menyetujui tuntutan masyatakat melalui sejumlah pertimbangan. Persetujuan itu ditandai dengan pemberian dana kompensasi senilai 5 juta rupiah per RT dari 13 RT yang ada. Total semua yang diberikan senilai 65 juta rupiah per bulan.

Ia berharap, dengan disepakatinya tuntutan warga, ke depan, perusahaan dan warga dapat lebih bersinergi, karena dukungan warga Desa Cipinang tentunya akan membawa perubahan bagi perusahaan. Sehingga sinergitas ini akan berdampak positif pula bagi lingkungan.

“Dari uang tersebut saya berharap, kerusakan akibat dari aktifitas perusahaan ini bisa diperbaiki sedikit demi sedikit, sehingga lingkungan disini bisa terjaga kembali dengan baik. Sabtu (10/1), kesepakatan antara warga dan PT Karya Citra Quarindo akan ditandatangani, terhitung mulai tanggal 1 pebruari 2015,” ujar Salehudin kepada PAKAR.

Baca juga  Galian Tanah Merah Resahkan Warga Desa Sukasari Rumpin

Kesepakatan ini pun sontak disambut gembira ribuan warga. Mereka pun bersuka ria dengan tepuk tangan yang meriah karena tuntutannya selama ini telah disepakati.

Sementara itu, Camat Rumpin yang hadir pada pertemuan tersebut mengatakan, tuntutan telah terpenuhi, jadi ia berharap tidak ada lagi aksi-aksi seperti ini, karena semuanya telah terjawab dengan kompensasi tersebut.

“Mudah-mudahan dana Kompensasi ini bisa berguna dan dapat memperbaiki kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh aktifitas perusahaan itu, sehingga tidak ada lagi yang dirugikan” tandasnya.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top