BOGOR-KITA.com – Ribuan mahasiswa Universitas Pakuan Bogor menggelar aksi demonstrasi menolak Revisi UU KPK dan RKUHP, di Gedung BalaiKota Bogor Selasa (24/9/2019).
Aksi ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan longmarch dari kampus Universitas Pakuan menuju Balaikota Bogor.
Sesampainya di lokasi mahasiswa memaksa masuk ke dalam Balaikota untuk menyampaikan tuntutannya kepada perwakilan DPRD Kota Bogor dan Walikota Bogor.
Presiden Mahasiswa Universitas Pakuan, Ramdhani dalam orasinya menegaskan meminta Walikota Bogor Bima Arya dan Anggota DPRD menyampaikan tuntutan agar sampai ke DPR RI.
Tak hanya itu, mahasiswa menuntut keadilan dan pertanggungjawaban untuk 8 orang korban pemukulan saat aksi yang dilakukan oleh oknum kepolisian pada Jumat (20/9/2019). “Pecat, pecat, pecat,” teriak mahasiswa peserta aksi.
Menyikapi hal itu, perwakilan DPRD Kota Bogor berjanji akan menyelesaikan dan menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan pada mahasiswa, dan menyampaikan aspirasi pada DPR RI.
“Demi Allah saya akan selesaikan, jika tidak saya akan turun dari jabatan saya,” tegas Zaenal Mutaqqin selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor.
Peserta aksi membubarkan diri setelah dapat tanggapan dari Walikota Bogor dan DPRD Kota Bogor. [] Admin / Jab