Kota Bogor

Revisi RTRW Kota Bogor Masuk Tahap Finalisasi

Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah bersama staf Bappeda Kota Bogor usai rapat bahas revisi RTRW Kota Bogor, Rabu (18/11/2020).

BOGOR-KITA.com, BOGOR  – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor saat ini masuk dalam tahap finalisasi.

Hal itu disampaikam Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati usai rapat kerja dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rabu (18/11/2020) siang.

“RTRW kan sudah dalam tahap finalisasi, kami harap tahun ini bisa selesai. Kalau sudah selesai kami akan lakukan sosialisasi mengenai tata ruang, kemudian mungkin ada investor juga yang telah menantikan RTRW ini dan untuk meningkatkan ekonomi daerah,” ungkap Syarifah kepada wartawan.

Dalam rapat kerja dengan Bappeda, lanjut Syarifah, juga dibahas mengenai revisi RPJMD.

“Dalam menyusun RPJMD, harus dilihat lagi sektor dan potensi mana yang bisa dikembangkan untuk pembangunan secara keseluruhan. Jadi menaikkan income, melaksanakan pembangunan yang lebih melibatkan partisipasi masyarakat sehingga ekonomi masyarakat bisa tumbuh. Intinya kami diskusi program yang sifatnya strategis, seperti alun-alun, integrasi stasiun, dan juga potensi-potensi yang perlu dibangun menjadi tempat wisata,” jelasnya.

Baca juga  DPR RI Apresiasi Aplikasi Salur dan Jaga Asa Pemkot Bogor

Dalam rapat juga ada diskusi terkait berbagai julukan yang diberikan kepada Kota Bogor, semisal heritage city, city of runners, smart city, green city, saint city, sport tourism serta tentunya kota ramah keluarga.

Julukan ini tidak datang hanya dari deklarasi Pemkot Bogor saja, tetapi diberikan oleh berbagai komponen masyarakat.

“Ya, seperti heritage city, karena kami memiliki wilayah konservasi dan green city karena kita memiliki banyak taman,” terangnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Bogor, Hanafi menuturkan, sesuai dengan kondisi saat ini RTRW diperbaharui, kemudian memang beberapa direvisi. Sudah dikonsultasi ataupun disesuaikan dengan tata ruang Provinsi Jawa Barat. TKPRD yang dipimpin oleh Sekda Kota Bogor.

Baca juga  Mengenal Sosok R Imam Nuryaman, Mahasiswa Berprestasi IPB University 2021

“Sudah keluar namanya dan persetujuan substansi, selanjutnya raperda yang sudah disetujui dewan dibawa ke Kementerian ATR, untuk mendapatkan persetujuan substansi,” katanya.[] [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top