Kab. Bogor

Respons Aduan Masyarakat, Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Sidak Dua Perusahaan

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak ke dua lokasi perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Gunungsindur.

Sidak tersebut dilakukan atas adanya aduan warga terkait permasalahan di lingkungan yang timbul. Dua perusahaan tersebut yaitu PT SP di Desa Gunungsindur dan PT PSA di Desa Cidokom Kecamatan Gunungsindur.

Ketua Komisi 3, Aan Triana Al Muharom menjelaskan, sidak ini bertujuan guna melihat secara langsung fakta dan data yang ada di lapangan sebagai respon atas adanya pengaduan warga masyarakat.

“Di PT SP ada aduan penutupan akses jalan warga, makanya akan kita lihat dan tindak lanjuti seperti apa akar masalahnya,” ujar politisi Partai Golkar ini, Rabu (14/5/2025).

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: Lagi, dari 25  Positif 3 Penularan Dalam Keluarga

Terkait sidak ke PT PSA di Desa Cidokom, Ketua Komisi 3 menjelaskan, pihaknya akan melihat fakta di lapangan seperti apa dan juga mencari keterangan terkait eksisting maupun dokumen perizinan yang dimiliki.

“Prinsipnya, kegiatan sidak Komisi 3′ ini berdasarkan aduan warga masyarakat dan ingin memberikan solusi terbaik bagi warga masyarakat dan pihak – pihak terkait,” ucap Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor ini.

Sebelumnya, Komisi 3 melakukan sidak ke taman wisata Wana Griya di Desa Cogreg Kecamatan Parung. Sidak diikuti oleh sejumlah anggota Komisi 3. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top