Kab. Bogor

Respon Kritik Soal Pelanggaran Perbup Bogor 120/2021, Dishub Janji Tempatkan Petugas Jaga Dan Bangun Portal Pembatas

Foto/Istimewa

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Kritik tajam yang dilontarkan sejumlah warga terkait “bebasnya” truk angkutan tambang melanggar aturan jam operasional dalam Perbup Bogor nomor 120 tahun 2021, direspons jajaran Dishub Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang didapatkan redaksi media ini dari sumber terpercaya, jajaran Dishub Kabupaten Bogor langsung turun ke lokasi lalu lalang truk tambang di ruas jalan raya Muhamad Toha, Kecamatan Parungpanjang.

“Iya tadi petugas Dishub datang ke Parungpanjang, kelihatannya ada survei lokasi yang sering jadi lalu lalang truk tambang yang selama ini sering melanggar aturan jam operasional,” ucap seorang warga Kecamatan Parungpanjang, Kamis (4/5/2023).

Sedangkan salah satu jejaring redaksi media ini mengabarkan, bahwa jajaran Dishub yang datang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih didampingi jajarannya.

Baca juga  Dosen dan Mahasiswa UNIDA Branding Desa Wisata Kabandungan

“Tadi sih infonya mau survei lokasi yang jadi jalur lalu lalang dari truk angkutan tambang di Kecamatan Parungpanjang dan Rumpin,” ujar Nasir, jejaring wartawan media ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Dishub berjanji akan segera menempatkan petugas jaga di titik titik tertentu yang akan bertugas bergantian dan dibagi ke dalam 3 (tiga) shift jaga.

“Dishub juga berjanji akan segera memasang portal pembatas truk tambang, namun masih menunggu anggarannya,” tukas Nasir.

Sementara itu, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih yang dikonfirmasi media ini soal giat tersebut, belum memberikan jawaban. Meskipun sudah coba di hubungi baik melalui aplikasi pesan singkat dan telepon. [] Fahry

Baca juga  Jawab Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ade Yasin: Suap Terjadi Jika Ada Kesepakatan Pemberi dan Penerima
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top