Nasional

Rektor IPB Positif, Perlu Evaluasi Tata Kelola Penanganan Covid-19

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sangat prihatin Rektor IPB dinyatakan positif covid-19. Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Prof Syamsudin Haris juga dinyatakan positif covid-19. Peristiwa ini menjadi perhatian perlunya mengevaluasi tata kelola penanganan covid-19.

“Mahasiswa IPB memang belajar jarak jauh secara daring, tetapi Rektor IPB tetap bekerja,” kata pengamat sosial Yusfitriadi kepada BOGOR-KITA.com, Minggu (20/9/2020).

Tertularnya Rektor IPB, kata Yus, sapaan akrab Yusfitriadi, menambah panjang daftar tokoh di negeri ini yang sudah dinyatakan positif covid-19.

“Ini membuktikan bahwa covid-19 ini bisa menyerang siapapun tanpa pandang bulu.   Peristiwa itu semakin mempertegas bahwa, semakin banyak intensitas orang bersentuhan dengan orang banyak, maka semakin tinggi potensi terinfeksi covid-19,” kata Yus.

Baca juga  Alumni NU Turki Sepakat Gelar Webinar Perdana Bertema Covid-19

Menurut Yus, mungkin juga banyak akademisi dan praktisi kampus yang tidak terekspose positif covid-19, karena berbagai faktor.

Namun dengan dinyatakan positif covid-19 Rektor IPB, maka semakin mempertegas bahwa sampai saat ini belum layak lembaga atau institusi pendidikan untuk melakukan aktifitas pembelajaran tatap muka langsung. Karena akan sangat berpotensi menimbulkan klaster baru yang dengan  cepat dan masif menularkan covid-19 dengan tidak terkendali.

Oleh karena itu pula, penting untuk mengevaluasi tatakelola percepatan penanganan covid-19 yang sudah dilaksanakan oleh gugus tugas dan oleh satgas bentukan pemerintah ini.

Karena, dalam dunia pendidikan bisa terjadi seperti kasus Rektor IPB, di mana mahasiswa yang belajar dari rumah aman dari covid, tetapi rektor dan lainnya terus bekerja dan terkena covid. “Bukanlah sudah ada yang disebut klaster perkantoran sebagai sumber penularan?” kata Yus.

Baca juga  Mahasiswa IPB University Buat Tas Jinjing dari Ampas Tebu

Evaluasi tatakelola penanganan covid, kata Yus lagi, terutama di tingkat daerah, apakah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) atau PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) atau pelonggaran atau apapun namanya yang ada saat ini efektif atau tidak.

“Saya melihat tidak pernah ada evaluasi yang konprehensif. Yang kita saksikan saat ini faktanya semakin tidak terkendalinya masyarakat yang terinveksi dan dinyatakan covid-19,” kata Yus.

Hal itupun bisa kita lihat secara bersama-sama bahwa saat ini di tengah-tengah masyarakat seperti tidak hadir berbagai aturan pemerintah yang mengatur tatakelola pengendalian penularan covid-19.

“Kita semua berharap masyarakat yang saat ini sedang berjuang melawan covid-19 segera dipulihkan, para nakes yang sedang bekerja dengan tanpa lelah selalu diberikan kesehatan, dan covid-19 segera bersih di republik ini,” tutup Yus. [] Hari

Baca juga  Baca Ini Supaya Tahu Hak Pekerja Di Perusahaan

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top