Realisasi Investasi di Kota Bogor Meningkat, DPMPTSP Genjot Ekstensifikasi dan Intensifikasi
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Investasi di Kota Bogor menunjukkan tren positif dengan peningkatan realisasi setiap tahunnya. Pada 2023, realisasi investasi mencapai Rp1,9 triliun, dan pada 2024 mengalami peningkatan sekitar Rp300 miliar.
“Realisasi (investasi) tahun 2024 lebih tinggi dari pencapaian tahun 2023, walaupun memang tidak secara signifikan,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Atep Budiman, Kamis (27/2/2025).
Atep menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan program intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mencapai target investasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Selain ekstensifikasi bagi para pelaku usaha sesuai kategori Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), kami juga melakukan intensifikasi terhadap pelaku usaha yang rutin melaporkan kegiatan investasinya. Sebab, regulasi terus berkembang, termasuk dalam penyempurnaan sistem pelaporan dan pencatatan omzet, serta integrasi dengan Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Menurutnya, secara kasat mata investasi di Kota Bogor sebenarnya lebih tinggi dari angka yang tercatat. Namun, masih ada pelaku usaha yang belum memahami kewajiban dan mekanisme pelaporan LKPM.
“Kami terus menjaring potensi tersebut. Tahun lalu, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), kami mengadakan pelatihan bagi pelaku usaha terkait pelaporan LKPM,” ungkapnya.
Namun, pada 2024, kegiatan tersebut mengalami pengurangan akibat efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Meski begitu, DPMPTSP tetap berupaya untuk mencapai target investasi yang ditetapkan.
“Kami fokus pada ekstensifikasi dan intensifikasi pelaku usaha yang wajib LKPM. Secara kuantitas harus bertambah, dan secara kualitas juga harus meningkat,” tegasnya.
Atep juga mengungkapkan bahwa ada wacana untuk memasukkan sektor UMKM ke dalam perhitungan investasi. Meskipun nilai investasi per UMKM tidak sebesar usaha menengah dan besar, jumlah pelaku UMKM di Kota Bogor cukup signifikan.
“Hanya saja, hingga saat ini kebijakan pemerintah pusat belum memasukkan UMKM dalam penghitungan nilai investasi di kabupaten/kota di Jawa Barat maupun se-Indonesia,” jelasnya.
DPMPTSP tetap berkomitmen membina pelaku UMKM agar tertib dalam perizinan usaha, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Saat ini ada program Smart Merapat untuk memfasilitasi pelaku usaha kecil dalam pembuatan NIB di kelurahan dan kecamatan. Tahun lalu, target NIB bahkan mencapai 110 persen, dengan 21 ribu pelaku usaha yang mendaftar,” pungkasnya. [] Ricky