Kab. Bogor

Razia di Parungpanjang, Masih Banyak Warga Tak Pakai Masker

BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG – Sebanyak 41 petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Pokdar Kamtibmas wilayah Parungpanjang, dikerahkan dalam operasi yustisi guna pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang, Senin (21/9/2020).

Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto mengungkapkan, giat operasi yustisi tersebut dilakukan secara bersama – sama oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Parungpanjang. Dia menjelaskan, lokasi kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Raya Mohamad Toha Parungpanjang tepatnya di depan Mako Polsek Parungpanjang. “Sasaran operasi yustisi ini adalah melakukan penertiban pemakaian masker terhadap pengguna jalan baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki,” ungkap Kompol Suharto, Senin (21/9/2020).

Sementara untuk para pelanggar yang tidak menggunakan masker, aparat gabungan memberikan sanksi teguran hingga sanksi disiplin. Kapolsek menambahkan, kegiatan operasi yustisi juga dilakukan di Pasar Pingku, Desa Pingku, Kecamatan Parungpanjang. Dalam giat operasi yustisi ini, sambungnya, sasarannya adalah para pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker. “Masih ditemukan banyaknya warga masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Kami berikan imbauan sekaligus membagikan masker gratis,” tutup Kompol Suharto.

Baca juga  Kantong Parkir Tambang Parungpanjang Sudah Mulai Bisa Digunakan

Terpisah, Sekcam Parungpanjang Cucu Syamsu menjelaskan, bahwa pelaksanaan razia masker adalah sebagai bentuk dari pelaksanaan Perbup No 60 Tahun 2020, dimana diatur dalam Bab VII pasal 11 tentang sanksi dimana ayat (1) bagi pelanggar bisa dikenakan sanksi sosial berupa teguran lisan, kerja sosial ataupun sanksi sosial yang bersifat mendidik, dan di ayat (2) bisa juga dikenakan denda sebesar Rp 100.000. “Namun dalam hal ini untuk denda belum diterapkan dan hanya dilaksanakan sanksi sosial. Intinya, kita semua berusaha terus mencegah dan menanggulangi penyebaran virus corona,” tutupnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top