BOGOR-KITA.com – Mestinya kepala daerah tidak usah lagi dipilih melalui Pilkada. Mengingat di dalam UU yang dipilih langsung Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD. Tak hanya itu, Ia juga memberikan saran kepala daerah sebaiknya digaji melalui APBN. Sumber permasalahan korupsi erat di politik karena ketika seseorang ingin maju Pilkada, harus mau mengeluarkan biaya tinggi.
Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat tampil menjadi pembicara pada Kuliah Umum bertajuk ‘Revisi UU KPK dan Potensi Melemahnya Perang terhadap Korupsi’ di Aula Gedung FISIB, Universitas Pakuan, Kota Bogor, Jumat (25/10/2019).
“Setelah menjabat, untuk mengembalikan modal politik, tidak sedikit kepala daerah yang terlibat dalam berbagai tindak korupsi. Seperti korupsi di pengadaan barang dan jasa atau dengan mempersulit urusan perizinan. Pemberantasan korupsi ini harus jadi gerakan besar semua orang di Indonesia,” tegasnya.
“Hal ini agar tidak ada lagi keikutsertaan kepala daerah dalam proses pengadaan atau pun perizinan. Kedepan juga KPK harus melakukan upaya pencegahan bukan hanya OTT saja,” imbuhnya. [] Admin/ Humpro Setdakot Bogor