Kota Bogor

Ratusan Kios Di Sepanjang Sungai Kali Baru Katulampa Ditertibkan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ratusan kios yang menempati lahan Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Kali Baru, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur ditertibkan.

Penertiban kios di sepanjang sungai Kali Baru itu untuk mengembalikan fungsi lahan di sepanjang aliran sungai.

Camat Bogor Timur, Rena Da Frina mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Balai PSDA dan dinas terkait menertibkan kios-kios di sepanjang aliran sungai Kali Baru.

“Ada sekitar 141 bangunan yang ditertibkan,” ucap Rena, Kamis (20/1/2022).

Penertiban ini, kata Rena untuk mengembalikan fungsi lahan-lahan disepanjang aliran sungai Kalibaru.

“PSDA bersurat kepada kita untuk membantu melakukan penertibkan kios-kios di DAS Kalibaru, kepentingan mereka (PSDA) untuk mengembalikan fungsi dari lahan-lahan aliran sungai, untuk inpeksi pemeliharaan aliran sungai kalau ada pedangkalan mereka mudah untuk mengintervensi disana,” jelasnya.

Baca juga  Dinkes Kota Bogor Lakukan Pencegahan Masuknya Penyakit Cacar Monyet

Mantan Lurah Sempur dan Babakan Pasar ini memaparkan bahwa pihaknya tidak merelokasi para pemilik kios yang ditertibkan tersebut. Karena pihaknya telah memberikan pemberitahuan sejak tahun 2018 lalu.

“Dari Desember saya sudah memberikan peringatan dan imbauan. Saya juga sudah informasikan kepada pemilik atau penyewa kios soal penertiban ini,” kata Rena

Selain kios, jelas Rena di aliran sungai Kalibaru itu juga ada rumah tempat tinggal. Namun untuk rumah pihaknya mengecualikan untuk ditertibkan, karena untuk rumah akan dikomunikasikan kembali.

“Karena mereka (pemilik rumah) sebagian mempunyai surat garapan, tapi surat garapan itu bukan bukti kepemelikan yang sah terhadap suatu objek tanah, kita lebih mensosialisasikan saja, karena memang leadingnya adalah UPTD dari PSDA yang punya lahan, kita hanya suport dan membantu karena wilayahnya ada di Kecamatan Bogor Timur,” jelasnya

Baca juga  Dewan Guru Besar IPB University Undang Para Perempuan Bicara Diplomasi Pertanian

Ia pun meminta kepada PSD untuk segera mengintervensi lahan tersebut, agar pedagang tidak kembali mendirikan bangunan di sepanjang aliran Sungai Kalibaru tersebut.

“Saya minta satu minggu setelah mengclearkan semua area, tolong di intervensi segera entah itu mau pasang pagar atau apa, cuma tetap saya backup lagi dengan program-program dari Pemkot Bogor,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top