BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Deregulasi di tingkat pusat dilakukan dengan mengajukan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menyederhanakan regulasi yang dianggap menghambat kerja pemerintah dan menghambat investasi.
Sementara di daerah, Presiden Jokowi meminta dilakukan deregulasi di tingkat daerah melalui revisi dan penyederhanaan peraturan daerah (perda).
Menurutnya, perda-perda yang dirasa menghambat dan membebani kerja pemimpin daerah, sebaiknya diajukan untuk dipangkas secara sekaligus.
“Ajukan saja (perda yang menghambat), bareng-bareng pangkas, sehingga bapak ibu semuanya bisa bekerja lebih cepat, lincah, fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun perubahan dunia. Ini gunanya itu,” kata Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin (16/12/2019). Bupati Bogor Ade Yasin hadir dalam acara tersebut.
Dalam siaran pers yang diperoleh BOGOR-KITA.com dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kepala Negara menjelaskan, saat ini regulasi yang ada di Indonesia mencapai 42 ribu. Hal ini yang menurutnya membuat gerak pemerintah menjadi terhambat ketika akan melakukan suatu keputusan.
“Kita akan memutuskan apa, diatur oleh 42 ribu regulasi. Bayangkan. Mau ke sana, Pak ada peraturan ini enggak boleh. Mau ke sini, Pak ada peraturan ini enggak boleh. Mau apa kita? Diam saja. Enggak mau saya. Ditinggal benar kita oleh negara-negara lain,” lanjutnya.
Untuk merespon perubahan dunia dengan cepat, selain menyederhanakan regulasi, pemerintah juga hendak menyederhanakan birokrasi menjadi lebih ramping dan fleksibel. Salah satu caranya, yaitu dengan pemangkasan eselon III dan IV dan diganti dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
“Nanti dengan big data yang kita miliki, dengan jaringan yang kita miliki, memutuskan jadi cepat sekali kalau kita pakai AI. Tidak bertele-tele, tidak muter-muter. Ini bukan barang yang sulit, barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun di nasional. Tapi juga perlu saya sampaikan ini tidak akan mengurangi income dan pendapatan dari yang terkena pemangkasan. Jangan ada yang khawatir mengenai ini,” tandasnya. [] Admin