Kab. Bogor

Puncak Bogor Tak Lagi Sejuk seperti Dulu

BOGOR-KITA.com, CISARUA – Perkebunan teh Ciliwung dan Gunung Mas di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor menjadi anugerah yang seharusnya disyukuri. Sebab, kedua perkebunan ini berperan penting dalam menjaga suhu suhu udara tetap sejuk dan dingin serta sebagai penampung air.

Danramil 0621-10 Cisarua-Megamendung, Mayor Inf Tubagus Eka Purnama mengatakan, saat fungsi perkebunan mulai mengalami degradasi seiring maraknya pembangunan di kawasan tersebut.

“Kesejukan di Puncak mulai berkurang karena fungsi perkebunan di sekitarnya mulai menurun,” kata Mayor Inf Tubagus Eka Purnama kepada wartawan di lokasi perkebunan teh Ciliwung, Kamis (29/8/2024).

Menurutnya, kondisi di Puncak kini tidak lagi sedingin dulu akibat perubahan suhu global dan alih fungsi kebun teh dampak pencemaran kimia sampah yang tersebar, sehingga pohon-pohon kurang subur.

Baca juga  Satgas RT 03 RW 01 Desa Pondok Udik Semprotkan Disinfektan dan Bagikan Masker

“Kawasan konservasi yang berubah fungsi tidak hanya kebun teh, tetapi juga beberapa titik areal hutan, yang memiliki peran besar dalam mencegah bahaya banjir dan longsor,” tambahnya.

Terlihat dari Peta hutan dan perkebunan teh di Puncak, terutama bagian selatan, perlu dijaga kelestariannya dan ditata dengan baik menjaga keseimbangan lingkungan.

“Kawasan Puncak memiliki sejarah panjang sesuai dengan Peta sebagai salah satu pusat perkebunan teh di Indonesia,” pungkasnya

Sementara, Camat Cisarua, Heri Risnandar, menambahkan bahwa kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, sudah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat.

“Kita harus bersama-sama mengamankan kebijakan ini untuk mengembalikan kawasan Puncak, khususnya jalur utama yang menjadi destinasi wisata domestik, nasional, dan internasional, agar kembali asri,” ujar Heri.

Baca juga  Lagi-lagi KRL

Harapannya, setelah kawasan Puncak ini kembali asri, pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif wajib mendukung agar kawasan Puncak ini kembali ditetapkan sebagai destinasi wisata nasional.

“Setelah penataan ini, predikat kawasan Puncak sebagai destinasi nasional yang asri harus dikembalikan dengan berbagai revitalisasi sesuai dengan kewenangan para pemangku kepentingan, seperti ruang milik jalan yang menjadi tanggung jawab PUPR,” ujar Heri.

Selain itu, pemilik perkebunan juga bertanggung jawab untuk merevitalisasi lahan mereka sehingga penataan dapat dijaga dan dirawat agar tidak kembali kumuh. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top